BALIKPAPAN - Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kaltim bersama Bankaltimtara dan KPw-BI Kaltim yang tergabung dalam Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) menggelar Rapat Sosialisasi dan Edukasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) serta Penyusunan Peta Jalan dan Rencana Aksi Digitalisasi Pemungutan Retribusi Daerah.
Mewakili Gubernur Kaltim Isran Noor, Asisten II Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim Abu Helmi membuka kegiatan yang berlangsung di Balikpapan, Jumat 18 Maret 2022.
"Percepatan dan perluasan digitalisasi sangatlah penting bagi pengembangan Kaltim. Dengan adanya percepatan dan peluasan digitalisasi peluang pengembangan ekonomi dan keuangan digital akan semakin terbuka," ucap Abu Helmi saat membuka rapat tersebut.
Menurut Abu, pengembangan ekonomi dan keuangan digital tentunya akan sangat bermanfaat baik bagi pemerintah daerah, pelaku usaha dan masyarakat secara umum dalam menggerakkan roda perekonomian Kaltim.
Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 56 Tahun 2021, penyusunan peta jalan dan rencana aksi tersebut merupakan salah satu tugas TP2DD provinsi, kabupaten dan kota dalam menjalankan program-programnya.
"TP2DD merupakan forum koordinasi antarinstansi dan pemangku kepentingan terkait di tingkat provinsi, kabupaten dan kota. Diharapkan bisa berkomunikasi dengan baik dan menghasilkan gagasan yang jelas," tegas Abu.
Kegiatan kali ini menghadirkan tiga narasumber yakni Kepala Bapenda Kaltim Hj Ismiati, Kepala Divisi Teknologi Informasi Bankaltimtara Yenny Israwati, dan perwakilan KPw-BI Kaltim Asep Saefuddin AR.
Rapat pun diikuti oleh seluruh OPD dan UPTD pemungut retribusi se-Kaltim.
Kepala Bapenda Kaltim Hj Ismiati mengatakan, proses penyusunan peta jalan ETPD sendiri memuat tiga aspek penting, yakni tujuan yang ingin dicapai, jenis pendapatan dan belanja yang akan dielektronifikasi, serta target pencapaian.
"Pemanfaatan nontunai sudah kami galakkan untuk pajak daerah. Karena itu, kali ini giliran retribusi. Agar penerimaan pendapatan daerah juga optimal," sebutnya.(jay/sul/adpimprov kaltim)
21 Maret 2022 Jam 12:07:11
Informasi dan Komunikasi
01 Juli 2022 Jam 07:51:00
Informasi dan Komunikasi
03 Oktober 2022 Jam 10:27:35
Informasi dan Komunikasi
21 Mei 2020 Jam 11:54:56
Informasi dan Komunikasi
24 Januari 2019 Jam 18:01:05
Informasi dan Komunikasi
30 Maret 2023 Jam 22:01:50
Wakil Gubernur Kaltim
30 Maret 2023 Jam 21:55:01
Gubernur Kaltim
30 Maret 2023 Jam 21:52:30
Agenda Pemerintah
30 Maret 2023 Jam 21:51:35
Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 23:06:31
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
26 Februari 2021 Jam 16:15:21
Berita Acara
02 Maret 2020 Jam 09:42:28
Berita Acara
28 Juni 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
06 November 2013 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
02 April 2021 Jam 17:58:18
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah