Kalimantan Timur
Tingkatkan PAD untuk Kemandirian Fiskal

APBD Kaltim Terus Meningkat

SAMARINDA – Dalam lima tahun pelaksanaan pembangunan sejak 2009 hingga 2013, alokasi anggaran pembangunan mencapai Rp87,15 triliun yang bersumber dari APBN dan APBD Provinsi. Dalam lima tahun tersebut APBD mengalami peningkatan dua kali lipat.
“Ketika 2009 APBD Kaltim tercatat baru mencapai Rp7,79 triliun, sedangkan saat ini APBD 2013 telah menjadi Rp13 triliun dan dengan adanya Perubahan APBD 2013 mencapai Rp15,2 triliun. Dengan demikian, dalam lima tahun APBD mengalami peningkatan dua kali lipat,” ujar Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak, belum lama ini.
Peningkatan nilai APBD tersebut merupakan bagian dari upaya membangun kemandirian fiskal, melalui terobosan peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang dilakukan Pemprov. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, PAD Kaltim menempati urutan ketiga tertinggi nasional setelah DKI dan Jawa Timur.
Kapasitas fiskal Kaltim pada 2008 masih didominasi 66,10 persen dari dana perimbangan, sementara PAD baru 33,79 persen dan pada 2011 PAD telah mencapai 47,69 persen berimbang dengan dana perimbangan 52,13 persen. Hal itu menunjukkan Kaltim menuju kepada kemandirian fiskal.
Dari sisi pengelolaan keuangan daerah, Opini BPK-RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2009 Tidak Wajar (Adverse). Pada 2010 dan 2011 mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), dan 2012 diharapkan LKPD mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Selama beberapa tahun terakhir, Pemprov terus berupaya mewujudkan meraih opini WTP dari BPK-RI. Upaya yang dilakukan diantaranya melalui pengelolaan keuangan daerah yang sudah berbasis kinerja dan terintegrasi melalui Simda Keuangan. Penguatan Sistem Pengendalian Intern dengan diterbitkannya satu Peraturan Daerah, 22 Peraturan Gubernur dan dua Surat Edaran Gubernur tentang pengelolaan keuangan daerah.
Selanjutnya, pengelolaan aset daerah yang telah memiliki aplikasi berbasis komputer (Simda Barang). Ketepatan waktu dalam penyusunan APBD dan APBD Perubahan serta Penyusunan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.
Selain itu, Pemprov sejak 2012 telah membentuk Tim Evaluasi dan Pengawasan Penyerapan Anggaran (TEPPA) yang bekerja dibawah koordinasi Tim UKP4 (Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan). TEPPA dibentuk guna meningkatkan penyerapan anggaran dan meminimalisir Silpa (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran). (her/hmsprov)

 

///Foto : Melalui Samsat Mobil Kaltm merupakan salah satu upaya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah.Dok/humasprov kaltim)
 

 


 

Berita Terkait
Government Public Relation