Kalimantan Timur
Tingkatkan Peran dan Fungsi Pengamat OPT

Foto : Ist

BALIKPAPAN  - Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim terus berupaya meningkatkan sumber daya manusia di subsektor perkebunan. Salah satunya, meningkatkan peran dan fungsi petugas pengamat Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) khususnya dalam mendukung kegiatan perlindungan tanaman perkebunan.

 

Kegiatan yang digagas UPTD Pengembangan Perlindungan Tanaman Perkebunan (P2TP) Dinas Perkebunan Kaltim dilaksanakan selama tiga hari (8 - 10 Maret).

 

"Pertemuan ini guna menyamakan presepsi tentang kegiatan pengamatan hama penyakit yang harus dilakukan petugas pengamat OPT Perkebunan," kata Kepala Disbun Kaltim Ujang Rachmad di Hotel Blue Sky Balikpapan, Senin (9/3/2020).

 

Juga, memberi pedoman bagi petugas pengamat OPT Perkebunan dalam melakukan pembinaan dan bimbingan teknis kegiatan pengamatan OPT Perkebunan di lapangan, serta menganalisa kehilangan produksi dan kerugian hasil tanaman perkebunan akibat serangan OPT.

 

"Terpenting, meningkatkan peran dan fungsi Regu BPT melalui penyediaan bahan dan alat (sarana dan prasarana) yang diperlukan untuk pengendalian OPT," ungkapnya.

 

Harapannya usai pertemuan teknis ujar Ujang, pengamatan OPT oleh petugas pengamat OPT bersama-sama kelompok/RPHP dilaksanakan secara professional, teratur dan berkesinambungan. Terutama terhadap OPT penting pada komoditi utama/andalan di wilayah kerjanya dalam upaya meminimalkan kehilangan produksi akibat OPT.

 

"Target kita terciptanya SDM petugas pengamat OPT di bidang pengendalian OPT. Juga terpenuhinya bahan pengendali OPT," harap Ujang.

 

Ditambahkannya, pertemuan teknis agar meningkatnya pengetahuan Petugas untuk memberikan pemahaman kepada petani tentang pengendalian hama terpadu.

 

"Petugas harus mampu meningkatkan kesadaran petani untuk mengendalikan OPT secara kelompok dan keterampilan petani dalam pengendalian hama terpadu," ungkap Ujang.

 

Pertemuan teknis dihadiri 21 pengamat OPT se Kaltim. Tampak Kepala UPTD P2TP Hj Rr. Zuraida Henny Hapsari dan narasumber.(yans/her/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation