JAKARTA – Sehari sebelum resmi ‘pensiun’, mantan gubernur Isran Noor masih sempat menitipkan pesan tentang hasib para tenaga honorer. Bukan hanya untuk para tenaga honor di Kaltim, tapi seluruh Indonesia yang jumlahnya saat ini diperkirakan masih sekitar 2,2 juta orang.
“Jangan coba-coba menghapus tenaga honorer. Saya berharap pemerintah jangan membuat sebuah kebijakan yang membuat sebagian masyarakat kita menjadi miskin,” pesan Isran Noor saat dicegat wartawan di lobi Gedung Metro TV Jalan Pilar Mas Raya, Kedoya, Kebun Jeruk, Jakarta Barat usai taping program Kick Andy, Jumat malam (29/9/2023).
Dia yakin, pemerintah sudah sangat mengerti dan tidak akan melakukan langkah untuk menghapus tenaga honorer.
Sebabnya, tenaga honorer memang masih sangat diperlukan oleh negara, baik di pusat maupun daerah.
“Mereka itu bekerja dan memang sangat dibutuhkan. Kalau tidak diperlukan, ya memang iya (dihapus). Tapi ini kan masih sangat dibutuhkan,” tandasnya.
Apalagi pemerintah sudah melakukan moratorium pengangkatan PNS baru, sementara PNS yang pensiun jumlahnya juga cukup banyak. Opsi pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) pun belum cukup menyelesaikan masalah ini.
“Negara kita ini negara besar. Luasnya saja sama dengan Eropa Barat. Jadi, mengurus negara itu banyak memang dibutuhkan orang, walaupun teknologi bisa menggantikannya. Tapi kan until now (sampai sekarang) masih perlu kita dan belum bisa 100 persen untuk memanfaatkan teknologi sebagai pengganti manusia,” tegasnya lagi.
Ia merasa pesan ini memang perlu disampaikan. Apalagi kata Isran, hingga saat ini pemerintah belum mampu menyelesaikan masalah pengangguran yang angkanya masih cukup tinggi di Indonesia.
Sementara dengan melakukan penghapusan tenaga honorer, justru negara sendiri yang akan menciptakan pengangguran baru.
Dalam kalkulasinya, jika setiap tenaga honorer menanggung 4 orang (anak dan istri), maka akan ada belasan juta penduduk yang akan mengalami kesulitan hidup akibat penghapusan itu. (sul/ky/adpimprov kaltim)
20 Juli 2023 Jam 16:47:55
Gubernur Kaltim
27 Mei 2023 Jam 18:21:38
Gubernur Kaltim
28 Januari 2023 Jam 22:09:41
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:19:04
Gubernur Kaltim
21 November 2023 Jam 16:45:25
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:53:17
Gubernur Kaltim
02 Desember 2023 Jam 19:46:35
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
07 Februari 2013 Jam 00:00:00
Sosial
26 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
19 Agustus 2022 Jam 15:36:18
Wakil Gubernur Kaltim
19 Desember 2018 Jam 20:44:01
Kegiatan Pemerintah
25 November 2016 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah