Kalimantan Timur
TKSK Kaltim Berjumlah 103 Orang

Foto : Dok. Humas

SAMARINDA- Hingga kini Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan  (TKSK) yang ada di Kaltim berjumlah 103 orang yang tersebar di seluruh kecamatan. Peran dan tugas mereka sangat penting dalam upaya membantu pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan kesejahteraan sosial di tingkat Kecamatan yang labih baik

Kepala Dinas Sosial Provinsi  Kaltim HM  Agus Hari Kesuma mengatakan  TKSK ,  memiliki tugas  melakukan pemetaan sosial berupa data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan potensi sumber kesejahteraan sosial, data dan informasi lainnya  yang diperlukan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

 “Penugasan TKSK diharapkan dapat meningkatkan peranserta masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial di tingkat kecamatan; disamping itu juga terwujudnya koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi program dan kegiatan penyelenggaraan kesejahteraan sosial di tingkat kecamatan; dan terjalinnya kerjasama dan sinergi antara program penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan program-program pembangunan lainnya di tingkat kecamatan,” kata Agus, Senin (27/4).   

Selain itu, TKSK  juga  melakukan kegiatan penyuluhan dan bimbingan sosial baik atas inisiatif sendiri maupun atas penugasan dari berbagai pihak,  dan mengembangkan partisipasi sosial masyarakat serta jejaring kerja dengan berbagai pihak dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

“Pekerjaan  yang dilakukan  para TKSK  tidak ringan.  Karena itu, perlu komitmen dan dukungan dari pemerintah, baik Pemprov Kaltim maupun kabupaten/kota.

“Apresiasi layak diberikan kepada para pekerja sosial ini karena mereka telah bekerja keras dan Ikhlas dalam mendata dan memonitor berbagai permasalahan sosial di masyakarat,”   katanya. (mar/ri/humasprov kaltim) 

Berita Terkait
Government Public Relation