Kalimantan Timur
TNI Bantu Pengembangan Pertanian Kaltim

 

TNI Bantu Pengembangan Pertanian Kaltim

 

SAMARINDA - TNI Angkatan Darat membantu Pemprov Kaltim dalam bidang pengembangan pertanian yang dibuktikan dengan penandatanganan MoU dengan Pangdam VI Mulawarman  beberapa waktu lalu.

Pembangunan pertanian dalam arti luas menjadi perhatian pokok Pemprov Kaltim. Sektor tersebut bersama dengan sektor pariwisata dan industri manufaktur menjadi salah satu harapan tumpuan perekonomian Kaltim ke depan, menggantikan peran migas dan batu bara.

“Kita punya potensi lahan pertanian yang sangat luas. Komitmen pemerintah sudah ditunjukkan dengan berbagai upaya melalui program dan kegiatan yang telah dilakukan di lapangan. Sekarang tinggal bagaimana memacu semangat masyarakat petani di Kaltim agar dapat lebih giat membangun sektor pertanian,” kata Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak, pada jamuan makan malam bersama Wakil Kepala Staf  Angkatan Darat RI Letjend TNI Muhammad Munir, yang berlangsung di Pendopo Lamin Etam, pekan lalu.

Pemprov Kaltim ujar Gubernur berupaya untuk membangun sektor pertanian dalam arti luas terus dilakukan. Hal ini untuk mewujudkan swasembada pangan di Kaltim  dan  program nasional ketahanan pangan nasional. Sekaligus sebagai program prioritas daerah untuk menjadikan pertanian dalam arti luas bersama dengan pariwisata dan industri manufaktur sebagai lokomotif perekonomian baru.

“Pemprov bersama DPRD Kaltim juga telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1/2013 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Perda tersebut secara jelas melindungi terjadinya alih fungsi lahan pertanian tanaman pangan produktif ke non pertanian,” kata Gubernur.

Dengan perda perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan diharapkan mampu melindungi lahan pertanian tanaman pangan produktif yang ada dan menahan terjadinya alih fungsi lahan keperuntukan non pertanian tanaman pangan.

Menurut dia, Pemprov Kaltim dan Pemerintah Kabupaten/Kota harus mengkaji secara komprehensif perijinan untuk kegiatan pemukiman, pertambangan dan perkebunan skala luas yang mengonversi lahan pertanian tanaman pangan produktif, karena, di dalam Perda tersebut tercantum jelas pengalih-fungsian lahan pertanian pangan terhadap lahan yang dimiliki masyarakat wajib diberikan kompensasi dan wajib mengganti nilai investasi infrastruktur pada lahan pertanian tersebut.

Perda tersebut diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh kabupaten/kota dalam bentuk perda kabupaten/kota.

Sementara itu, dalam rangka mendukung pelaksanaan Perda tersebut, Pemprov juga telah melaunching program “One Data One Map” dengan maksud untuk membangun simpul jaringan di Kaltim melalui penggunaan basis data yang sama serta terintegrasi yang merujuk pada referensi yang sama dengan pengelolaan terpadu dan selaras, dengan menyajikan empat sektor, yakni ekonomi, sosial budaya, industri dan infrastruktur.

“Dengan One Data One Map kita harapkan tidak ada lagi tumpang tindih perijinan lahan diantara sektor perkebunan, pertambangan, kehutanan termasuk pertanian. Kolaborasi Perda Nomor 1/2013 dan One Data One Map diharapkan dapat meminimalisir alih fungsi lahan pertanian, atau bahkan bisa mendorong bertambahnya lahan pertanian produktif di Kaltim,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Awang Faroek  juga mengucapkan terimakasih kepada TNI angkatan darat atas  dukungan dan kerjamasanya, bersama pemerintah dalam membangun infrastruktur jalan dan pembangunan tiga bandara diperbatasan.(mar/hmsprov)

 

//Foto:  Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak berbincang dengan Wakil Kepala Staf  Angkatan Darat RI Letjend TNI Muhammad Munir. (fadli/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation