SAMARINDA - Sesuai hasil pertemuan sejumlah tokoh Kaltim, selain sepakat tetap jaga kekompakan menjaga kondusifitas daerah menuju IKN, seluruh tokoh dan pemimpin Kaltim meminta agar penegak hukum tegas melanjutkan proses kasus yang melibatkan Edy Mulyadi.
Akibat dari pernyataan Edy yang dinilai melukai hati rakyat Kalimantan khususnya Kaltim.
Karena itu, Kepala Biro Adpim Setprov Kaltim HM Syafranuddin mengatakan, sesuai informasi yang diterima melalui perwakilan tokoh pemuda Kaltim Bambang Prayitno, ditegaskan, seluruh tokoh sepakat, yakni semua senator perwakilan daerah se-Kalimantan merasa sangat marah dan terluka dengan pernyataan Edy Mulyadi.
Bukan saja mencederai perasaan masyarakat, tapi juga telah menjatuhkan harga diri masyarakat Kalimantan.
Beberapa perwakilan memaafkan, tapi sebagian tidak sudi memaafkan, apalagi setelah menonton klarifikasi Edy yang nampak tidak serius meminta maaf.
Semua senator bersikap sama, yaitu meminta aparat penegak hukum agar segera mengambil langkah hukum kepada Edy Mulyadi.
"Para pemimpin Kalimantan juga meminta kasus Edy Mulyadi ditegakkan lewat hukum adat yang berlaku di Kaltim. Di samping meresahkan, membuat gejolak kegaduhan di tengah masyarakat, mencederai kebhinnekaan toleransi dan harmoni yang sudah terbangun di tengah masyarakat," ucap Syafranuddin yang juga Jubir Gubernur Kaltim, Selasa 25 Januari 2022.
Di tengah rapat dengan Komisi III DPR RI, Kapolri juga sudah menerima masukan dari DPR RI terkait kasus Edy Mulyadi.
Semua senator bersikap, bahwa permintaan maaf Edy tidak otomatis menghilangkan kemungkinan jeratan hukum kedepannya.
"Justru dengan sikap tegas aparat penegak hukum pada kasus ini, diharapkan bisa memberi pelajaran tentang pentingnya bersikap toleran, saling menghargai dan menjaga setiap ucapan kita di tengah masyarakat Indonesia yang heterogen," jelas Ivan sapaan akrabnya.
Sikap tersebut, disampaikan para tokoh Kaltim, terdiri dari Wagub Kaltim H Hadi Mulyadi, Anggota DPR RI dan DPD RI asal Kaltim, berlangsung di Rumah Dinas Wakil Ketua DPD RI Dr H Mahyudin, Senin 24 Januari 2022.(jay/sul/adpimprov kaltim)
22 November 2022 Jam 20:10:27
Informasi dan Komunikasi
25 Februari 2022 Jam 18:38:46
Informasi dan Komunikasi
28 Juni 2022 Jam 07:44:28
Informasi dan Komunikasi
11 Maret 2022 Jam 23:42:29
Informasi dan Komunikasi
07 Maret 2022 Jam 21:20:59
Informasi dan Komunikasi
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 14:31:31
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 10:05:26
Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 09:57:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
07 Desember 2017 Jam 06:34:36
Pembangunan
23 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
09 Mei 2016 Jam 00:00:00
Pendidikan
15 September 2020 Jam 18:02:41
Sosialisasi Masyarakat
23 November 2017 Jam 08:31:37
Pemerintahan