Kalimantan Timur
Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020, Bukan Cuma Ojol Berlian, Kaltim Juga Punya Pahala

Foto : Dadang Sudarya

SAMARINDA – Bukan hanya Ojol Berlian (Ojek Online Bersama Lindungi Anak), Pemerintah Provinsi Kaltim juga meloloskan satu inovasi lainnya dalam Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020 garapan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).


Satu lagi inovasi Kaltim yang sudah diumumkan masuk dalam nominasi Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020 adalah program Produk Pangan Halal untuk Kalimantan Timur (Pahala Kaltim). Program ini adalah produk inovasi dari jajaran Dinas Peternakan dan  Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim.


Kepala DPKH  Kaltim H  Dadang Sudarya  menjelaskan  latar  belakang  dibuatnya program Pahala untuk Kaltim, tidak lain  karena  Indonesia  merupakan negara muslim  terbesar di dunia  dengan  jumlah penduduk muslim mencapai 209,1 juta jiwa, termasuk Kaltim.  

Karena itu, kehalalan  merupakan  syariat  wajib  bagi umat  muslim. Pemerintah berkewajiban memberikan  perlindungan dan jaminan kehalalan produk  yang dikonsumsi  dan digunakan masyarakat.  


Dadang menjelaskan UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang  Jaminan Produk  Halal (JPH) mengatur produk yang  masuk, beredar  dan diperdagangkan  di Indonesia wajib  bersertifikat  dari  Lembaga Pemeriksa  Halal (LPH).


Penerapan Pahala  untuk Kaltim, lanjut Dadang  Sudarnya, dilakukan UPTD Laboratorium Keswan dan Kesmavet (LKK)   bersama pemangku kebijakan  pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, MUI Kaltim, pelaku usaha  dan media massa. Mereka  memberi dukungan pembentukan tim efektif  pelaksanaan penataan dan pengawasan produk halal  dan higienis.

 

Pahala untuk Kaltim terus disosialisasikan demi meningkatkan kesadaran masyarakat terkait  pentingnya produk halal dan higienis. 

“Kami juga lakukan kerja sama  dengan media massa, termasuk Biro Humas Setda Provinsi Kaltim,” kata Dadang Sudarya, Jumat (26/6).  


Sejumlah media massa yang menjadi bagian dari kerja sama antara lain SCTV, Tepian TV, Kaltim Post dan Koran Kaltim.  Kerja sama dimaksudkan untuk meningkatkan  kesadaran konsumen dan produsen akan pentingnya  produk berlabel halal.   

 

Untuk  menyukseskan  Pahala untuk Kaltim, telah dilakukan komitmen bersama berupa dukungan  dalam bentuk pernyataan  kesepahaman dalam  sertifikasi halal dari pemerintah daerah dan swasta, termasuk pelaku  usaha  produk peternakan.


“Kerja sama juga sudah kita lakukan dengan sejumlah hotel. Termasuk  pembentukan Tim Terpadu Penataan dan Pengawasan  Produk Halal dan Higienis  sesuai  Perda  Provinsi Kaltim Nomor 2 tahun 2014,” tandasnya.  

 

Program Pahala untuk Kaltim,  lanjut Dadang berdampak kepada kelompok sasaran  pelaku usaha pangan. Sejak inovasi ini diterapkan dalam bentuk  pengawasan  kehalalan pangan, pemalsuan produk  pangan yang sangat tinggi  di Kaltim sejak 2012, bisa ditekan.

“Hasil evaluasi kami, setelah dilakukan sosialisasi, pembinaan, dan penindakan, maka pada tahun 2018 kejadian pemalsuan  menurun  secara signifikan,” jelas Dadang. 

 

Inovasi ini memberi ketentraman batin masyarakat dalam ketersediaan  pangan halal. Hal ini juga menunjukkan respon masyarakat yang  puas dengan kinerja  laboratorium dan  inovasi juga menyumbang  pendapata asli daerah (PAD) melalui pengujian yang dilakukan. 


Manfaat Pahala untuk Kaltim, kata Dadang juga memberi rasa aman  bagi masyarakat  sehingga tidak perlu was-was lagi  dengan produk  yang diperdagangkan, karena sudah terjamin kehalalannya. Termasuk   meningkatkan  daya saing  dan menambah  pendapatan dan taraf hidup pelaku usaha. 

“Saat ini Pemprov Kaltim  tengah memperjuangkan  agar Pahala untuk Kaltim  bisa masuk Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020. Maka dari itu kepada seluruh lapisan masyarakat Kaltim  bisa mendukung  dengan cara  mengirimkan komentar dukungan ke: Info.sinovik@Menpan.go.id,” pesan Dadang Sudarya. (mar/sul/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation