Kalimantan Timur
TP4D Kaltim Sudah Bekerja

TP4D Kaltim Sudah Bekerja

 

SAMARINDA - Asisten Pemerintahan Setprov Kaltim Drs Aji Sayid Farur Rahman mengatakan, Tim Pengawal dan Pendampingan Pemerintah dan Pembangunan (TP4D) sudah dibentuk dan sudah berjalan lima bulan tarakhir ini. Kerja TP4D meliputi personil, barang (aset), dokumen dan pembiayaan.

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terlibat meliputi, urusan  personil adalah Badan Kepegawaian Daerah (BKD), barang (aset) adalah Biro Perlengkapan, dokumen adalah Badan Arsip Daerah Provinsi Kaltim, sedangkan untuk pembiayaan adalah Biro Keuangan.  

"Pembentukan TP4D ini salah satu latar belakangnya adalah munculnya ketakutan dan kekhawatiran dari penitia lelang terhadap aparat penegak hukum. Kondisi ini menjadi salah satu penyebab rendahnya penyerapan anggaran di banyak daerah," kata Aji Sayid Fatur Rahman, akhir pekan lalu.  

Dikatakan,  TP4D akan berkoordinasi dengan tim pengawasan internal pada masing-masing instansi pemerintahan Pemprov Kaltim. Hal itu dilakukan agar tidak timbul penyimpangan dana yang mengakibatkan kerugian negara. Diharapkan tim tersebut dapat melakukan pendampingan hukum.

"TP4D bertujuan melakukan pengawalan dan pengamanan jalannya pemerintahan dan pembangunan melalui upaya preventif. Sehingga tidak terjadi penyimpangan dan menimbulkan kerugian negara. Para pejabat juga bisa lebih tenang untuk mengambil kebijakan," kata Fatur.

TP4D juga terus bekerja keras menindaklanjuti terbitnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dimana dalam undang-undang baru tersebut ada peralihan kewenangan dari kabupaten/kota ke provinsi. Hal ini juga menyangkut personil, aset, dokumen dan berbagai hal terkait lainnya. (mar/sul/hmsprov)

Berita Terkait
Government Public Relation