Kalimantan Timur
TPP Harus Semangat Bekerja

Kaltim HM Jauhar Efendi ketika membuka seleksi di Aula Kantor BAPENDA Kaltim (jaya/humasprovkaltim)

SAMARINDA - Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kaltim tahun 2019 diminta untuk semangat dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang telah diamanahkan atau bekerja sungguh-sungguh ketika di lapangan.

Hal ini ditegaskan Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Setprov Kaltim yang juga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim HM Jauhar Efendi ketika membuka seleksi di Aula Kantor BAPENDA Kaltim, Kamis (22/8/2019).

Jauhar mengatakan tahapan rekrutmen TPP Kaltim tahun 2019 kembali digelar. Setelah sebelumnya sebanyak 69 pelamar wilayah Kutai Barat dan Mahakam Ulu lolos seleksi administrasi mengikuti tahapan seleksi lanjutan. Kini giliran 199 pelamar asal Samarinda, Kukar, Kutim, Berau, PPU, dan Paser mengikuti seleksi lanjutan.

"Seleksi kali ini kita bagi dalam dua tahap. Kemarin di Kutai Barat sengaja dilakukan untuk mendekatkan pelamar dari wilayah Kutai Barat dan Mahakam Ulu. Sekarang kita pusatkan di Samarinda bagi daerah lain yang aksesnya mudah ke Samarinda. Karena itu, kami harap mereka yang terpilih bersungguh-sungguh bekerja," kata Kepala DPMPD Kaltim, M Jauhar Efendi.

Adapun peserta yang mengikuti tahapan seleksi tes tertulis, komputer dan wawancara sebanyak 199 orang. Yakni 190 pelamar asal lima kabupaten/kota dan sembilan peserta tambahan pelamar asal Kutai Barat dan Mahakam Ulu yang memilih ikut seleksi di Samarinda.

Jauhar berharap pelamar yang lolos seleksi menjadi TPP yang didalam dirinya tertanam semangat siap bekerja sungguh-sungguh.

"Paling utama harus memiliki semangat itu. Sebab kalau kita bersungguh-sungguh dalam melaksanakan tugas maka hasilnya juga maksimal. Sebaliknya, jika kita bekerja tidak sungguh-sungguh hasilnya tidak akan sesuai harapan," tegasnya.

Kesungguhan melaksanakan tugas, ujarnya, penentu kinerja TPP dalam melaksanakan tugas pendampingan. Maju mundurnya desa, tergantung kepiawaian TPP dalam melaksanakan tugas pendampingan.

"Makanya, kinerjanya harus bagus. Kinerja saudara semua akan dievaluasi. Hasilnya menjadi acuan melanjutkan kontrak tahun mendatang atau putus kontrak. Artinya, TPP yang kinerjanya tidak baik bisa saja diberhentikan," tegasnya sambil menyebut agar TPP harus lebih pintar ketimbang kepala desa yang didampingi sehingga peran pendampingannya maksimal.(jay/her/yans/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation