SAMARINDA - Rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Provinsi Kaltim 2018 kini telah memasuki tahapan seleksi jemput bola di wilayah Kabupaten Berau. Sedikitnya 59 pelamar yang lolos seleksi administrasi akan berjuang menjadi TPP pada posisi dan lokasi penugasan yang dilamar dari total kuota lowongan untuk 30 orang. Peserta akan mengikuti tes tertulis, dilanjutkan dengan tes wawancara dan tes komputer.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim M Jauhar Efendi mengatakan seleksi merupakan tahapan penting menetapkan peserta terbaik yang mengikuti seleksi untuk menjadi TPP. Pemprov Kaltim berharap mereka yang lolos seleksi betul-betul bisa menjadi TPP yang profesional. "Karena sebutannya Tenaga Pendamping Profesional, bukan amatir, maka harus menunjukan profesional dalam melaksanakan tugas pendampingan," kata Jauhar Efendi, Rabu (12/9).
Profesional, dimaksud adalah ditandai dengan keberhasilan pelaksanaan tugas pendampingan. Keberadaan sebagai tenaga pendamping profesional sangat diharapkan di desa, kecamatan, maupun kabupaten sesuai kewenangan tugas mereka. Bukan malah sebaliknya keberadaan mereka justru menjadi beban bagi pemerintah.
Terpenting, setelah dilakukan pendampingan desa yang dilakukan pendampingan statusnya meningkat. Jika sebelum pendampingan statusnya sangat tertinggal, terus meningkat menjadi tertinggal, berkembang, maju dan mandiri setelah adanya pendampingan. "Itu yang kita maksud berhasil peran pendampingan. Sebab secara umum status desa di Kaltim masih tertinggal. Tugas berat pendamping dalah meningkatkan status itu dengan capaian kerja pembangunan desa. Kalau statusnya tidak naik, berarti tugas mereka gagal," tegasnya.
Karena itu, kepada mereka yang lolos seleksi diharap tidak berbangga diri, tapi harus mampu menunjukkan kerja. Sudah semestinya, amanah yang telah diemban diikuti dengan hasil kerja terbaik. (jay/sul/humasprov kaltim)
10 September 2020 Jam 10:25:25
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
08 Februari 2018 Jam 19:03:13
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
29 November 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
09 April 2019 Jam 20:41:11
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
10 September 2020 Jam 10:25:25
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
31 Maret 2019 Jam 22:42:03
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
04 Oktober 2023 Jam 19:02:03
Gubernur Kaltim
04 Oktober 2023 Jam 19:01:02
Gubernur Kaltim
04 Oktober 2023 Jam 18:55:15
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:37:43
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:33:50
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
06 Juni 2018 Jam 19:28:55
Kepemudaan dan Olahraga
15 Maret 2022 Jam 17:33:37
Ibu Kota Negara
13 Juni 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
21 Mei 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
16 Oktober 2022 Jam 16:07:20
Ibu Kota Negara