Sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat dan pengguna laporan lainnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menyajikan ringkasan Laporan Keuangan Tahun 2020. Laporan disajikan sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Ringkasan laporan yang disajikan meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas dan Ikhtisar Laporan Keuangan BUMD.
Ringkasan Laporan Keuangan Tahun 2020 tersebut telah dipublikasikan secara terbuka melalui media cetak lokal, website www.kaltimprov.go.id, dan instagram resmi Pemprov Kaltim.
"Ini adalah bukti transparansi pemerintah kepada masyarakat atau siapa pun pengguna laporan ini," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim M Sa'duddin di ruang kerjanya, Selasa (10/8/2021).
Dijelaskan Sa'duddin, dari laporan yang telah dipublikasikan secara terbuka itu, masyarakat bisa melihat secara langsung apa-apa saja yang sudah dikerjakan oleh Pemprov Kaltim sepanjang tahun 2020 lalu.
Termasuk hasil dari pekerjaan-pekerjaan yang telah dilakukan duet kepemimpinan Gubernur H Isran Noor dan Wakil Gubernur H Hadi Mulyadi.
Laporan yang disajikan itu telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). "Jadi, angka-angka yang ada di laporan ini sudah benar. Tidak diragukan lagi," kata Sa'duddin.
Pertama, Laporan Realisasi Anggaran. Dari laporan ini tercatat serapan belanja daerah mencapai 82,22 persen. Yakni dari target anggaran Rp7,1 triliun terserap Rp5,9 triliun.
Serapan tahun 2020 diakui Sa'duddin menurun dibanding tahun 2019 yang mencapai 92 persen. "Turunnya serapan belanja daerah ini sangat dipengaruhi oleh pandemi Covid-19 yang mengharuskan daerah melakukan penyesuaian dengan regulasi pusat dan juga refocusing anggaran," beber Sa'duddin.
Berikutnya adalah Neraca. Neraca menggambarkan kondisi keseluruhan aset berbanding dengan total kewajiban dan ekuitas dana. "Neraca ini menunjukkan berapa besar aset maupun hutang provinsi. Belanja kita menghasilkan apa, bisa kita lihat di neraca," jelasnya.
Total aset provinsi Kaltim pada tahun 2020 sebesar Rp34,6 triliun. Dengan jumlah kewajiban Rp2,4 triliun dan total ekuitas (nilai jual) Rp32,2 triliun. "Jadi kalau ada investor mau melihat kekayaan Kaltim, ya bisa lihat neraca ini," papar Sa'duddin lagi.
Ketiga, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih atau biasa disebut dengan Silpa. Laporan ini menunjukkan anggaran yang tidak terserap pada tahun 2020 lalu.
"Silpa itu ada dua. Pertama karena memang tidak mampu menyerap belanja dan kedua karena pelampauan target pendapatan atau penerimaan yang melampaui target. Jadi Silpa itu bukan berarti minus semua, bisa juga positif karena pendapatan yang meningkat," urai mantan Inspektur Inspektorat Wilayah Kaltim itu.
Silpa Kaltim tahun 2020 sebesar Rp2,9 triliun. Sementara Silpa tahun sebelumnya sebesar Rp2,2 triliun.
Keempat adalah Laporan Arus Kas. Laporan ini mencatat semua transaksi kas masuk dan kas keluar. Saldo akhir kas Pemprov Kaltim pada 2020 sebesar Rp2,9 triliun.
Kelima Laporan Operasional. Di perusahaan swasta, laporan ini mirip laporan rugi laba. Laporan ini menjelaskan seluruh pendapatan, beban serta belanja daerah. Untuk tahun 2020. Kaltim mengalami surplus sebesar Rp257 miliar.
Keenam Laporan Perubahan Ekuitas. Jadi ekuitas menunjukkan modal. Yakni aset dikurangi total hutang. "Kalau investor mau masuk, Kaltim ini kaya apa nggak sih. Kalau jumlah hutangnya banyak, pengusaha pasti gak berani masuk," ucap Sa'duddin.
Ekuitas Kaltim pada 2020 berjumlah Rp32,2 triliun. "Dari sudut pandang likuiditas, Kaltim sangat bagus. Karena kita tidak punya hutang. Bisa dikatakan over liquid atau tidak terbebani dengan hutang," tegasnya.
Terakhir yang disajikan dalam publikasi Pemprov Kaltim adalah Ikhtisar Laporan Keuangan BUMD.
Total aktiva BUMD Kaltim pada 2020 mencapai Rp32,2 triliun dengan kewajiban Rp25,9 triliun dan ekuitas Rp6,3 triliun. Sementara total modal disetor hingga 2020 mencapai Rp2,9 triliun. (sul/humasprov kaltim)
13 Maret 2019 Jam 18:48:12
Pemerintahan
04 April 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
30 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
14 Februari 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
05 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
23 Juni 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
02 Desember 2023 Jam 19:46:35
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
04 Maret 2022 Jam 21:25:28
Wisata Unggulan
21 Januari 2018 Jam 20:50:22
Kegiatan Silaturahmi
17 Agustus 2021 Jam 22:16:18
Berita Acara
10 Februari 2014 Jam 00:00:00
Prestasi
02 Januari 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan