Kalimantan Timur
TTIC Kaltim Terbaik Nasional

Ist

SAMARINDA - Pasar Mitra Tani atau Toko Tani Indonesia Center  (TTIC) milik Pemerintah Provinsi Kaltim yang berada di bawah binaan Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) merupakan TTIC terbaik nasional. 

“Pokoknya tampilan, penyajian, pelayanan dan sistem manajemen TTIC kita dinilai terbaik, bahkan secara nasional. Walaupun tidak ada reward, tapi kita tetap bekerja optimal,” kata Plt Kepala DPTPH Kaltim Dadang Sudarya di Samarinda, Rabu (27/5/2020).

Untuk TTIC/PMT lanjut Dadang, fasilitas manajemennya tiga orang diangkat/dibiayai pusat (Kementerian Pertanian selama tiga tahun, namun rekruitmen oleh daerah. Selanjutnya, menggunakan dana APBD bagi pengelolanya (manajemen).

Menurut Dadang, keberadaan TTIC atau Pasar Mitra Tani (PMT) sangat strategis fungsinya, terutama dalam menstabilkan harga. Dimana, ketika produksi komoditas surplus (berlebih) mengakibatkan harga rendah maka TTIC/PMT menyerapnya (membeli langsung dari petani).

“Namun, saat harga komoditas mahal (tinggi) sebab produksi rendah atau distribusi terkendala. Maka, TTIC/PMT segera melempar ke pasar khususnya menjual ke masyarakat atau provinsi untuk pemasaran (pasar murah/operasi pasar),” jelasnya.

Didampingi Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan Muhammad Alimudin, Dadang menegaskan peran dan fungsi TTIC/PMT sangat besar dalam mengantisipasi permainan harga komoditas yang selama ini sering dilakukan para tengkulak.

“TTIC terus membangun jejaring hingga ke pedesaan khususnya para petani. Agar harga komoditas tidak mudah dimainkan tengkulak. Ya meminimalisir permainan tengkulak. Sehingga harga benar-benar bisa dinikmati petani dan masyarakat tidak terlalu dibebani harga komoditas tinggi,” ungkapnya. 

Ditambahkannya, setiap provinsi di seluruh Indonesia memiliki TTIC/PMT termasuk Kaltim. Dan setiap kabupaten dan kota diharuskan membentuk Toko Tani Indonesia (TTI) atau Pasar Tani sebagai perpanjangan tangan pemerintah menstabilkan harga komoditas pangan pokok. 

“Di provinsi kita sudah memiliki TTIC/PMT. Tingkat kabupaten sudah ada Penajam Paser Utara, Paser dan Kutai Kartanegara. Tapi namanya TTI atau Pasar Tani saja, namun peran dan fungsinya sama seperti TTIC/PMT di tingkat provinsi,” ujarnya.(yans/sul/humasprov kaltim)

Berita Terkait