Kalimantan Timur
Tujuh Prioritas Untuk Anggaran Refocusing Covid 19

Foto : Dok.Humas

SAMARINDA - Ada tujuh poin prioritas kegiatan yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi Kaltim melalui anggaran refocusing APBD tahun anggaran 2020.

 

Kebijakan itu disampaikan Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor saat video conference Rapat Dengar Pendapat (RDP) Upaya Kaltim Menghadapi Penyebaran Covid-19 di Kalimantan Timur dengan DPRD Kaltim di Ruang Heart Of Borneo Kantor Gubernur Kaltim, Senin 6 April 2020.

 

"Dari total refocusing tahap kedua sebesar Rp351,612 miliar rencana penggunaan anggarannya ada tujuh poin," sebut Isran Isran.

 

Yakni, pengadaan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis, vitamin, Rapid test dan peralatan kesehatan (alkes). Pemberian insentif tenaga kesehatan sesuai pedoman yang diberikan Menteri Kesehatan. Perbaikan sarana dan prasarana kesehatan dan gedung-gedung untuk orang/pasien dalam pengawasan.

 

Selain itu, transportasi/akomodasi dan konsumsi (nutrisi berkualitas) tenaga medis, diantaranya memberikan kemudahan dan apresiasi (penghargaan) kepada tenaga medis juga tempat tinggalnya.

 

Berikutnya, biaya penanganan dampak ekonomi berupa dana bantuan kepada masyarakat yang memiliki resiko sosial yang dikoordinatori Dinas Sosial Provinsi Kaltim.

 

"Jadi masyarakat yang terkena dampak Covid 19 akan kita perhatikan. Ini datanya masih diperbaiki dengan berkoordinasi pada pemerintah kabupaten dan kota," jelasnya.

 

Selanjutnya, biaya stimulus perekonomian berupa penguatan modal bagi pelaku usaha (usaha mikro kecil menengah/UMKM) dan pelaku industri kecil yang terdampak melalui Dinas Perindagkop UMKM Kaltim.

 

"Saya yakin apa yang kita lakukan menjadi sebuah hal bermanfaat besar bagi masyarakat. Terutama di masa wabah virus corona saat ini. Mungkin Pak Ketua bersama anggota bisa memahami kebijakan pemerintah daerah ini. Memang banyak hal yang harus kita lakukan," harap Isran Noor.(yans/her/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation