BALIKPAPAN - Wagub Kaltim H Farid Wadjdy mengatakan, persoalan tumpang tindih lahan, khususnya yang terkait dengan usaha perkebunan sawit harus segera diselesaikan. Hal itu perlu dukungan semua pihak agar segera untuk mencari titik temu yang saling menguntungkan bagi semua pihak dan tidak menimbulkan ekses buruk, terutama konflik antara kelompok masyarakat.
“Kami sudah berbicara dengan Kepala Badan Pertanahan (BPN) Kaltim dan akan terus dilakukan komunikasi dengan berbagai pihak agar 742 kasus tumpang tindih lahan bisa segera diselesaikan, dengan baik” kata Wagub Farid Wadjdy usai membuka Rapat Koordinasi Perkebunan (Rakorbun) di Balikpapan, Senin (4/3).
Dia berharap, kasus tumpang tindih lahan dan kasus-kasus lahan jangan sampai berlanjut menjadi konflik antara kelompok masyarakat. Karena itu, sebelum terjadi konflik yang lebih serius terkait masalah pertanahan, semua pihak diminta agar koordinasi dengan BPN dan sejumlah pihak terkait..
“Kita semua berharap masalah tumpah tindih lahan jangan sampai menimbulkan konflik antara kelompok masyarakat, termasuk dengan perusahaan. Pemerintah akan terus berusaha menyelesaikan sehingga diperoleh jalan keluar terbaik,” ujar Wagub.
Selain itu Wagub juga minta semua pihak, baik masyarakat maupun aparat dapat menyikapi masalah tumpang tindih lahan dengan arif dan bijak, sehingga nantinya lahan yang disengketakan bebar-benar bebas dari konflik, seiring dengan ditemukannya jalan keluar yang terbaik.
Dengan begitu, pengusaha maupun masyarakat sama-sama tidak dirugikan dan iklim investasi berjalan baik hingga bermuara pada peningkatan ekonomi masyarakat, sesuai tiga agenda utama pembangunan menuju visi dan misi Kaltim Bangkit 2013, yakni menciptakan Kaltim yang aman, demokratis dan damai didukung pemerintahan bersih dan berwibawa serta mewujudkan ekonomi daerah yang berdaya saing dan pro rakyat untuk meningkatkan kualitas SDM dan kesejahteraan rakyat. (sar/hmsprov).
/// Foto : H Farid Wadjdy
22 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pertanahan
04 Februari 2015 Jam 00:00:00
Pertanahan
21 Februari 2020 Jam 09:38:24
Pertanahan
14 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Pertanahan
04 Februari 2015 Jam 00:00:00
Pertanahan
09 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pertanahan
02 Oktober 2023 Jam 22:37:43
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:33:50
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
02 Oktober 2023 Jam 22:31:41
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:23:12
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:19:56
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
15 November 2017 Jam 09:05:42
Sosialisasi Masyarakat
15 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
25 September 2020 Jam 19:28:43
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
21 Juni 2023 Jam 22:21:55
Wakil Gubernur Kaltim