Awang : Harus Bersama-Sama dan Bekerjasama
SAMARINDA–Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menegaskan Pemprov Kaltim bersama seluruh komponen masyarakat terus berupaya dengan segala daya dan upaya untuk memberangus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Menurut dia, pengentasan permasalahan yang selalu menghantui dan sangat membahayakan kelangsungan generasi penerus tersebut harus dilakukan secara bersama-sama melalui kerjasama semua pihak terkait.
“Sejak lama kita sudah mencanangkan daerah ini terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba bahkan target 2015 ini tercipta Kaltim sebagai zona bebas narkoba,” ujar Awang Faroek Ishak usai makan malam bersama Kepala BNN Pusat, Minggu (10/8).
Selain itu, di dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kaltim telah ditetapkan dukungan penuh Pemprov kepada instansi teknis (Badan Narkotika Nasional/BNN) dalam penanggulangan dan pemberantasan narkoba.
Diantaranya, pemerintah daerah telah berupaya agar rumah sakit milik daerah juga rumah sakit khusus bagi rehabilitasi pengguna narkoba termasuk dibangunkan pusat rehabilitasi guna memulihkan para pengguna narkoba di berbagai daerah dalam provinsi.
Harapannya kedepan prevalensi pengguna narkoba yang mencapai 3,1 persen dari jumlah penduduk Kaltim dapat diturunkan. “Kaltim berada di peringkat ketiga nasional dalam hal narkoba. Diperlukan kerjasama untuk memberantas peredarannya,” ungkap Awang Faroek.
Sementara itu Kepala BNN Komisaris Jenderal Pol Dr Anang Iskandar mengemukakan rasa terima kasihnya atas dukungan Pemprov Kaltim bersama kabupaten dan kota yang mendukung sehingga terbangun pusat rehabilitasi bagi pengguna narkoba.
“Terbangunnya pusat rehabilitasi di Kaltim ini merupakan pilot project secara nasional dan diharapkan nantinya menjadi rujukan bagi seluruh daerah dalam hal penanganan pengguna narkoba yang kembali pulih dan sehat,” ujar Anang Iskandar.
Anang menjelaskan undang-undang sudah diamanatkan setiap pengguna harus dipulihkan karena tergolong orang sakit yang harus disembuhkan, sehingga pembangunan pusat rehabilitasi merupakan upaya pemerintah untuk menyembuhkan pengguna narkoba.
Walaupun lanjut Anang tidak dipungkiri masih banyak aparat hukum yang memilih lebih baik menghukum pidana (kurungan) bagi pengguna ketimbang harus memvonis dengan hukuman pemulihan atau rehabilitasi.
“Dikhawatirkan, apabila pengguna narkoba dihukum kurungan akan bertemu dan berkumpul dengan pengedar yang notabene akan memberikan pengaruh buruk bahkan akan memperparah si pengguna selama menjalani hukuman pidana tersebut,” jelas Anang.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Walikota Samarinda H Nusyirwan Ismail dan Deputi Rehabilitasi dr Dyah, Kepala BNNP Kaltim Agus Gatot serta Asisten Kesejahteraan Rakyat H Bere Ali dan Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Rini Retno Sukesih.
Ikut hadir staf ahli Gubernur Kaltim bidang pemerintahan, hukum, politik dan keamanan H Sofyan Helmi serta Asisten Administrasi Umum Meiliana, Kapolres Samarinda Kombes Pol Antonius Wisnu Sutirta dan pejabat Kejaksaan Tinggi Kaltim. (yans/sul/hmsprov)
//Foto: UPAYA TERPADU. Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mendapat penjelasan tentang Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah Samarinda, di Kelurahan Tanah Merah, Samarinda, (fajar/humasprov kaltim)
20 Juni 2017 Jam 10:00:49
Sosial
02 Maret 2016 Jam 00:00:00
Sosial
02 Desember 2013 Jam 00:00:00
Sosial
08 Maret 2016 Jam 00:00:00
Sosial
02 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Sosial
26 Juni 2013 Jam 00:00:00
Sosial
23 Maret 2023 Jam 13:54:47
FCPF-CF
23 Maret 2023 Jam 13:41:20
Wakil Gubernur Kaltim
23 Maret 2023 Jam 13:28:48
Even Olahraga
23 Maret 2023 Jam 13:17:46
Lingkungan Hidup
22 Maret 2023 Jam 14:30:39
Administrasi Pembangunan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
22 April 2022 Jam 22:44:53
Tokoh Inspirasi
05 Desember 2020 Jam 08:51:47
Kepemudaan dan Olahraga
25 Juli 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
02 Agustus 2019 Jam 09:39:39
Perencanaan Kegiatan
08 Juni 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan