PALANGKA RAYA - Tidak kurang 22 provinsi di Indonesia merupakan daerah penghasil kelapa sawit dan turunannya, sehingga mampu menghasilkan devisa bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia sekitar Rp500 triliun setiap tahun.
"Ini harus kompak. Daerah-daerah penghasil kelapa sawit di Indonesia ini harus kompak kalau mau menuntut dana bagi hasilnya," kata Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor saat Talkshow The 5th Borneo Forum di Ballroom Kahayan Swiss Belhotel Danum Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu 24 Aguatus 2022.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan lanjut Gubernur Isran Noor, memungut ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak mentah sawit mencapai 250 hingga 500 Dollar Amerika per ton.
Atas kebijakan pemerintah pusat ini menurut dia, pemerintah daerah khususnya daerah penghasil tidak bisa berbuat apa-apa, padahal daerahnya menghasilkan devisa besar bagi negara.
"Selayaknya, pemerintah pusat berpikir secara adil terhadap daerah penghasil, terserah apakah itu DBH namanya, atau apalah. Yang penting, daerah penghasil ini rakyatnya merasakan apa yang dihasilkan daerahnya, termasuk sawit," ungkapnya.
Karenanya, orang nomor satu Benua Etam ini pun mengusulkan daerah penghasil kompak dan bersatu dengan bisa mengelola uang pungutan ekspor CPO untuk keuangan daerah.
"Ya, tidak perlu lah 250 Dollar, apalagi sampai 500 Dollar. Itu terlalu banyak. Cukup 100 Dollar per ton. Itu kita tuntut ke pusat untuk daerah atau DBH kita," sebutnya.
Mantan Bupati Kutai Timur ini pun menghitung total CPO yang mampu diproduksi Indonesia dan diekspor ke negara luar kisaran 20 juta ton.
Dia pun berandai-andai jika ditotalkan 20 juta ton CPO dikali 100 Dollar, maka akan ada uang sebesar 2 miliar Dollar yang terkumpul.
"Apa yang tidak bisa dibangun dengan uang itu. Kalkulator sudah tidak bisa menghitung lagi," candanya disambut tepuk tangan ratusan peserta The 5th Borneo Forum terdiri pengusaha dan pelaku usaha kelapa sawit di Kalimantan.
Oleh karenanya, mantan Ketua Apkasi ini kembali mengajak para kepala daerah yang daerahnya menghasilkan devisa negara dari komoditi kelapa sawit agar menyatukan langkah dan komitmen dalam menuntut DBH kelapa sawit.
"Tuntutan yang kita sampaikan semata-mata untuk pembangunan daerah dan mewujudkan kesejahteraan rakyat. Tidak ada maksud lain, semoga ini bisa dipahami para gubernur dan bupati semua. Ini semua untuk Indonesia juga," pungkas suami Hj Norbaiti ini.(yans/sul/adpimprov kaltim)
16 Juli 2018 Jam 18:42:32
Perkebunan
08 Juni 2020 Jam 15:10:17
Perkebunan
19 Agustus 2019 Jam 19:24:56
Perkebunan
27 September 2013 Jam 00:00:00
Perkebunan
25 Januari 2014 Jam 00:00:00
Perkebunan
26 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Perkebunan
02 Oktober 2023 Jam 22:37:43
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:33:50
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
02 Oktober 2023 Jam 22:31:41
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:23:12
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:19:56
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
13 Mei 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
08 Januari 2022 Jam 10:27:34
Berita Acara
16 Juli 2020 Jam 22:41:35
Pertanian dan Ketahanan Pangan
04 Maret 2022 Jam 21:17:40
Informasi dan Komunikasi
05 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah