Kalimantan Timur
Tuntutan Sisa Bonus Atlet PON 2016, Hak Atlet Tetap Diberikan

Jubir Gubernur Hendro Prasetyio//

 

SAMARINDA - Pemprov Kaltim meyakinkan tetap memberikan sisa bonus atlet dan pelatih yang telah berlaga pada PON XIX di Jawa Barat 2016 lalu. Hal ini disampaikan Juru Bicara Gubernur Kaltim Hendro Prasetyio di sela Pencanangan TC Desentralisasi PON XX Papua di Pendopo Lamin Etam, Senin (12/2).  

 

Hendro menyatakan, Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak tidak akan menghilangkan sisa bonus tersebut. Bonus tersebut diyakini tetap akan diberikan, tetapi dialokasikan pada APBD Perubahan 2018. "Sesuai arahan Gubernur Awang Faroek Ishak, bahwa sisa bonus atlet yang sebesar Rp13,7 miliar tersebut tetap diberikan. Karena itu, atlet, pelatih maupun manager jangan khawatir," kata Hendro Prasetyio, Senin (12/2). Penegasan Gubernur Awang Faroek Ishak, menurut Hendro, setelah adanya aspirasi dari Forum Solidaritas Pelatih, Atlet dan Manager Kaltim, agar Pemprov Kaltim bisa memberikan sisa bonus tersebut. 

 

Keinginan Pemprov diawal memang berharap bisa terwujud penyerahan bonus tuntas ketika 2017. Hanya saja, karena kondisi keuangan dan perekonomian daerah kurang stabil, maka terjadi penundaan. Yang jelas Pemprov Kaltim bersama DPRD Kaltim meyakinkan, bahwa alokasi tersebut tetap direalisasikan. "Jadi, sisa bonus tersebut tetap diberikan, dengan keterangan pemberian uang pembinaan atlet berprestasi dalam rangka untuk kemenangan PON Kaltim di Papua. Artinya, hak para atlet, pelatih maupun manager tidak hilang," jelasnya. (jay/sul/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation