SAMARINDA - Kedepan, titik kegiatan atau lokasi pasar murah untuk barang kebutuhan pokok masyarakat yang dilakukan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) UKM Kaltim bisa diperbanyak. Hal itu diminta Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi saat menutup kegiatan Pasar Murah Barang Kebutuhan Pokok 2019 di Halaman Kantor Disperindagkop UKM Kaltim Jalan Basuki Rahmat Samarinda, Selasa (28/5/2019).
Menurut Wagub, pasar murah ini sangat penting dalam memberikan jaminan kepastian harga kepada masyarakat. Sebab, jelang lebaran ada saja pedagang memainkan harga dengan dalih mencari keuntungan sekali setahun. "Pemerintah apresiasi Disperindagkop. Mudahan tahun depan bisa 20 titik. Jadi satu kecamatan dua titik. Agar masyarakat benar-benar merasakan perhatian pemerintah dalam pemenuhan barang kebutuhan pokok mereka. Terutama jelang hari rayanya," kata Hadi Mulyadi.
Dirinya mengakui kebaikan harga menjadi hukum pasar (hukum ekonomi) ketika permintaan atau kebutuhan (demand) lebih tinggi daripada ketersediaan (supply).
Namun demikian lanjut Hadi, pemerintah terus melakukan monitoring melalui Satgas Pangan maupun instansi teknis yabg membidanginya agar harga tidak melonjak dan inflasi terkendali.
Sementara itu Kepala Disperindagkop UKM Kaltim Fuad Asaddin menyebutkan kegiatan pasar murah dalam rangka Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri 1440 H telah dilaksanakan pihaknya bersama distributor dan UKM pada 10 titik di Samarinda. Fuad mengungkapkan data dinas membidangi perdagangan di kabupaten dan kota telah melaksanakan pasar murah di 46 lokasi. Sedangkan berbagai instansi di Samarinda mencapai 48 lokasi.
"Total kegiatan pasar murah capai 94 lokasi se-Kaltim. Khusus sembilan kali pasar murah di sepuluh kegiatan di Samarinda mencapai Rp358,97 juta," sebut Fuad Asaddin.
Hadir Kepala Dinas PTPH Kaltim H Ibrahim dan Ketua TP PKK Kaltim Hj Norbaiti Isran Noor serta pimpinan OPD di lingkup Pemprov Kaltim.(yans/her/humasprovkaltim)
15 Juli 2013 Jam 00:00:00
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
04 November 2021 Jam 21:41:08
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
16 Juli 2013 Jam 00:00:00
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
04 November 2021 Jam 21:41:08
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
11 November 2013 Jam 00:00:00
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 14:31:31
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 10:05:26
Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 09:57:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
14 Agustus 2019 Jam 08:58:41
Pemerintahan
03 Januari 2021 Jam 08:30:05
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
29 April 2013 Jam 00:00:00
Perkebunan
18 Januari 2023 Jam 19:56:26
Gubernur Kaltim