Kalimantan Timur
Tutup Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Sekda : Sadar Hukum Kewajiban Moral Bagi Generasi Muda

Foto Yuvita Indrasari / Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kalimantan Timur

BALIKPAPAN - Gubernur Kaltim diwakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim Sri Wahyuni resmi menutup   Pemilihan Duta  Pelajar Sadar Hukum  Jenjang SMA/SMK/MA /SLB (Tuna Daksa) Tingkat Provinsi Kaltim  Tahun 2022, yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim di Hotel Novotel Balikpapan, Kamis (3/11/2022).

 

Sri Wahyuni mengucapkan selamat dan mengapresiasi kepada para pelajar yang terpilih menjadi duta pelajar sadar hukum Provinsi Kalimantan Timur tahun 2022, dengan harapan semoga dengan menjadi duta pelajar ini dapat meningkatkan dan membudayakan kesadaran hukum dikalangan pelajar.

 

"Kegiatan ini,  merupakan bukti  Pemprov Kaltim dan Kementerian Hukum dan HAM Kaltim mempunyai komitmen dalam meningkatkan kesadaran tentang hukum kepada para pelajar," kata Sri Wahyuni.

 

Mantan Kepala Dinas Pariwisata Kaltim itu berharap wakil dari sekolah dan wakil dari kabupaten kota ini juga dapat diberdayakan oleh masing-masing para pendamping dan pembimbing, sehingga dalam satu kurun waktu  mereka diberi kesempatan menyampaikan memberikan  pengarahan sadar hukum pada saat  penerimaan siswa baru.

 

"Maka tugas dari duta pelajar sadar hukum menginformasikan tentang apa itu sadar hukum kepada siswa-siswi baru. Dan ke depan kita juga mungkin akan bisa meningkatkan pola ada penilaian untuk sekolah kadar hukum tingkat Kaltim," ujarnya.

 

Sadar hukum, lanjut Sri Wahyuni menjadi  kewajiban moral bagi generasi muda yang nanti akan  mengisi pembangunan dan kemajuan Kaltim terlebih Kaltim sebagai mitra IKN jangan sampai Kaltim tidak merepresentasikan tempat yang harmonis, dan  tidak merepresentasikan daerah yang memiliki tingkat sadar hukum tinggi.

 

"Saya yakin dan percaya dengan semakin meluasnya pemilihan  pelajar sadar hukum, kita sudah punya berapa agen,  tentu setiap agen ini punya tanggung jawab moral mereka akan menyampaikan ini  ke sekolah," tandasnya.

 

Sri Wahyuni meminta kepada peserta pemilihan  pelajar sadar hukum bisa  menjadikan  ajang ini sebagai  pembelajaran karena masih  banyak pemilihan bintang,  tapi ini sebuah pembelajaran untuk mewakili sekolah mewakili kabupaten kota mewakili provinsi.

 

"Dan yang tidak kalah penting kita berharap pada perubahan-perubahan perilaku  dengan sadar hukum di   Kaltim,  dan kita berharap peserta pemilihan pelajar duta sadar hukum,  tetap memiliki komitmen untuk menerapkan sadar hukum sesuai dengan konsep yang sudah dibuat oleh masing-masing peserta, kemudian nanti bisa diadopsi oleh sekolah-sekolah yang lain dalam wilayah kabupaten kota," pesan Sri Wahyuni.

 

Penetapan pemenang Lomba Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Negeri dan Swasta Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022.  

 

Juara 1 diraih Dwina Christy Siregar dan  Rakha Andhika Farras (SMAN 10 Samarinda). Juara II diraih Muhammad Qusairi Hamzah dan Halimah (SMAN 1 Long Ikis Paser). Dan  juara III diraih  Indy Febriani dan  M Usta'in Yusuf (SMAN 1 Long Ikis Paser). Harapan I diraih Ananda Putri Thalia Syakila dan Muhammad Ditra Madyatama (SMAN 1 Tenggarong ). Harapan II  diraih Bella Oktavianggi dan Muhammad Alparezi (SMAN 1 Bontang). Harapan III diraih Muhammad Dendi dan Early Gustriana Nabila (SMAN 4 Penajam Paser Utara). Best Speaker diraih  Dwina Christy Siregar (SMAN 10 Samarinda). Dan Favorite diraih   Rifqi Safa Nabil dan Nabila Zulfha (SMAN 1 Sangatta Utara).(mar/sul/adpimprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation