Kalimantan Timur
TVRI Dapat Jatah Lahan di IKN

foto:seno/humaskaltim

SAMARINDA – Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor menerima audiensi Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) Iman Brotoseno di ruang kerja Gubernur lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada No. 1 Samarinda, Selasa (27/4/2021). 

 

Dalam audiensi kali ini, Gubernur didampingi Sekda Provinsi Kaltim HM Sa’bani dan Kepala Dinas Kominfo Kaltim HM Faisal. Sedangkan dari TVRI, tampak hadir Kepala Stasiun (Kepsta) TVRI Kaltim Arif Suriansyah yang baru dua minggu dilantik sebagai Kepsta di Benua Etam.

 

Gubernur Isran Noor menegaskan sebagai televisi nasional milik pemerintah, TVRI harus hadir di ibu kota negara (IKN). Karena sudah disediakan lahan seluas kurang lebih 261 ribu hektare untuk bangunan gedung sekitar 380 lembaga pusat. 

 

“TVRI harus bangun gedung di IKN. Lahan tidak harus bayar, karena semua milik negara. Akan disiapkan lahan sekitar 12 sampai 20 hektare. Sudah kita plot tanah di sana untuk bangunan gedung lembaga pusat di IKN, termasuk TVRI,” tegas Isran Noor. 

 

Menurut dia, IKN akan menjadi sebuah model kota pintar (smart city) yang dibangun di atas fondasi teknologi dan berkonsep ramah lingkungan, dengan tetap mempertahankan kawasan-kawasan yang ramah lingkungan atau pembangunan hijau. Model kota seperti juga dikenal dengan sebutan green smart city. 

 

“Bangunan gedung nantinya tidak berkelompok, melainkan berjarak lumayan jauh dan menyebar. Dan di antara bangunan-bangunan gedung yang jaraknya sekitar dua kilometer itu harus ada kawasan hijau. IKN ini memang akan menjadi sebuah model kota yang di desain ramah lingkungan dan menjaga kelestarian plasma nutfah,” kata Isran Noor. 

 

Dirut LPP TVRI Iman Brotoseno menyambut baik terkait pembangunan gedung kantor LPP TVRI di lokasi IKN. 

 

“Bappenas sudah memberikan arahan kepada kami. Akan segera ditindaklanjuti,” ucapnya. (her/sul/humasprov kaltim).

Berita Terkait
Government Public Relation