Kalimantan Timur
Ubi Kayu Dikembangkan dengan Sistem Kawasan Terpadu
SAMARINDA - Budidaya ubi kayu atau singkong di Kaltim akan dikembangkan di dalam bentuk kawasan terpadu dan dalam bentuk sentra-sentra produksi. Sehingga tiap kabupaten/kota nantinya akan memiliki satu jenis usaha atau produk unggulan yang tidak sama dengan tempat lainnya.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kaltim, H. Ibrahim (29/7) menjawab kekhawatiran akan terjadinya booming penanaman ubi kayu oleh masyarakat.
"Potensi pengembangan ubi kayu di Kaltim tentunya tidak akan mengganggu program tanaman pangan lainnya, apalagi mengganggu Program Food and Rice Estate yang telah berjalan. Ubi kayu justru akan menjadi tanaman pendamping tanaman pangan lainnya  dalam hal ini padi, jagung, kacang-kacangan dan kedelai," ujarnya.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah penggabungan potensi pertanian pangan lain dengan ubi kayu atau yang dikenal dengan sistem KUAT, yaitu Kawasan Usaha Agrobisnis Terpadu. Sehingga, petani tidak hanya menanam satu komoditi melainkan berbagai macam komoditi dalam satu lahan pertaniannya.
Apalagi hingga saat ini, permintaan akan ubi kayu nasional dan internasional masih sangat terbuka lebar, khususnya dari China, Korea Selatan dan negara-negara Afrika lainnya. Lanjutnya, berapapun produksi ubi kayu Kaltim nantinya masih dapat terserap oleh pasar baik dalam bentuk segar, olahan gaplek, tepung singkong, tapioka hingga ampas hasil pengolahan.
Diakuinya, adanya kekhawatiran sejumlah pihak akan adanya alih fungsi lahan pertanian, khususnya padi ke ubi kayu jika program ini benar-benar dilaksanakan di kabupaten/kota di Kaltim. Saat ini saja, tamanan pangan terus terancam dengan alih fungsi lahan ke sektor perkebunan kelapa sawit dan karet. Begitupun sektor pertambangan batu bara yang menggunakan sistem open fit (terbuka) yang membalikkan tanah subur menjadi tanah miskin unsur hara.
"Jadi dengan sistem KUAT nanti, kita akan atur mana kabupaten/kota yang memiliki produk unggulan. Jadi tidak sama antar satu kabupaten dengan lainnya. Mulai dari mengatur waktu tanam, waktu panen hingga jenis produk olahan yang dihasilkan," ujarnya.
Lokasi pengembangan tahap awal ubi kayu di Kaltim dilakukan di Desa Siram Makmur Kecamatan Bongan, Kutai Barat seluas lahan 225 hektar dengan produksi 150 ton per hektar, di Desa Bumi Sejahtera Kecamatan Kaliorang,  Kutai Timur dengan luas 1.112 hektar dengan produksi 100 ton per hektar.
"Sementara untuk produksi bio-ethanol, Gubernur Awang Faroek menginginkan pabriknya dibangun di Kawasan Industri  Maloy di Kutai Timur," ujarnya.(yul/hmsprov)
 
Berita Terkait
Government Public Relation