Kalimantan Timur
Uji Kompetensi Jabatan Fungsional

Uji Kompetensi Jabatan Fungsional (yuvita/humasprovkaltim)

SAMARINDA –  Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim bekerjasama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengadakan uji kompetensi jabatan fungsional Kabupaten Kukar yang digelar di Kantor BPSDM Kaltim, Senin (12/8/2019). 

Direktur Sertifikasi Profesi LKPP Dwi Wahyuni Kartianingsih mengatakan tujuan asesmen ini adalah sertifikasi kompetensi pengelola pengadaan barang dan jasa (PBJ) muda, pokja pemilihan dan pejabat pengadaan. “Metode uji kompetensi yang dilakukan dengan cara portofolio, wawancara, tertulis, lisan dan studi kasus,” tutur Dwi.

Dia mengatakan sertifikasi ini adalah pengakuan dari para pengelola pengadaan yang bisa bertugas sebagai pokja pengadaan maupun pejabat fungsional pengadaan barang dan jasa yang mau naik jenjang. Materi yang diberikan tentunya terkait dengan barang dan jasa dan sesuai skema kompetensi yang diusulkan oleh peserta. “Proses penilaiannya setiap hari. Tapi rekomendasinya nanti diakhir assessment,” ujar Dwi.

Sementara Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis (PKT) BPSDM Kaltim Buyung Dodi Gunawan menyebutkan jumlah peserta sembilan orang yang berasal dari pejabat fungsional Kukar. Uji ini akan dilaksanakan selama tiga hari yakni 12 – 14 Agustus 2019. Ujian ini tidak mutlak lulus semua. Bisa saja ada peserta yang belum lulus.

“Bagi yang lulus akan diberikan surat keterangan lulus dan sertifikat. Kalau yang belum lulus nanti itu ada rekomendasinya. Bisa juga mereka mengulang. Ini nanti muaranya diklat PBJ dasar,” terang Buyung.(yuv/her/yans/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation