Kalimantan Timur
Uji Publik Revisi Perda No 3/2010

SAMARINDA - Gubernur Awang Faroek Ishak berharap pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan di Kaltim ke depan harus lebih baik. Karena itu, dia sangat berharap agar masyarakat memberikan masukan yang baik dalam revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3/2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan di Kaltim. 

“Saya harap semua direncanakan sesuai kebutuhan. Karena itu, saya minta semua pihak dapat memberikan masukan dalam uji publik revisi Perda Nomor 3 Tahun 2010 ini. Harapannya, pengelolaan pendidikan ke depan di Kaltim akan lebih baik,” kata Awang Faroek Ishak saat memberi arahan kepada peserta uji publik revisi Perda Nomor 3 Tahun 2010 di Odah Etam Bebaya Pendopo Lamin Etam Samarinda, Selasa (16/2).

Diharapkan revisi menghasilkan masukan yang membangun dalam penyelenggaraan pendidikan dan selanjutnya akan disampaikan kepada DPRD Kaltim untuk ditindaklanjuti.

Pemprov menginginkan konsep pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan yang lebih jelas dan lebih baik. Sehingga terbangun sinergi untuk mendukung transformasi ekonomi Kaltim. Yakni, untuk mengolah dan mengembangkan sumber daya alam terbarukan dengan kemampuan sumber daya manusia yang andal dan berkualitas.

“Migas boleh habis dan batu bara juga akan habis. Tetapi, yang tidak boleh habis adalah kualitas sumber daya manusia. Kita bisa contoh Singapura. Tidak memiliki SDA, tetapi memiliki SDM yang berkualitas. Inilah yang harus kita bangun, agar transformasi ekonomi di daerah ke depan harus lebih baik,” jelasnya. 

Uji publik juga membahas rencanai pengelolaan Education Center, Beasiswa Kaltim Cemerlang (BKC), Bantuan Operasional Sekolah (BOSDA) serta pengelolaan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat. (jay/sul/es/hmsprov)  

Berita Terkait
Government Public Relation