SAMARINDA – Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim menggelar Forum Uji Publik Standar Pelayanan dan Survei Kepuasan Masyarakat Biro Administrasi Pimpinan Tahun 2021 di Ruang Daya Taka Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (27/10/2021).
Uji publik akan menjadi media pertukaran opini dan informasi dari Biro Adpim sebagai pemberi layanan dengan organisasi perangkat daerah (OPD), mitra pemerintah, masyarakat dan media massa sebagai pengguna layanan.
“Ada 11 standar operasional prosedur (SOP) yang saat ini sedang kami siapkan. Kami ingin mendapat masukan dari para mitra agar SOP yang kami siapkan bisa terlesenggara dengan baik,” kata Kepala Bagian (Kabag) Perencanaan dan Kepegawaian Biro Adpim Inni Indarpuri saat mewakili Kepala Biro Adpim HM Syafranuddin membuka uji publik tersebut.
Bagian Protokol menyiapkan lima SOP. Secara umum terkait pelayanan kegiatan/acara Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekretaris Daerah.
“OPD yang akan menghadirkan Gubernur tidak bisa membuat acara tanpa aturan. Harus tetap mengikuti aturan. Minimal kita atur susunan acaranya dan tata letaknya,” sebut Kabag Protokol Syarifah Alawiyah.
Selain itu, permohonan untuk kehadiran Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekda harus dituangkan dalam surat resmi tertulis, bukan secara lisan.
“Suratnya harus permohonan. Mungkin permohonan membuka acara, meresmikan atau menjadi pembina upacara atau apa. Bukan undangan. Kalau undangan, gubernur bisa hadir bisa tidak,” ucap Yuyun, sapaan akrabnya.
Demi memudahkan koordinasi dan mengatur kelancaran acara, Bagian Protokol juga memberi tenggat waktu minimal lima hari sebelum pelaksanaan kegiatan, surat sudah dikirim ke gubernur. Sehingga jika gubernur berhalangan, gubernur bisa memberikan disposisi ke pejabat lainnya.
Ini juga berlaku bagi instansi vertikal yang saat tertentu juga akan menerima kedatangan Menteri atau pejabat tinggi dari pusat agar pelayanan kepada mereka lebih optimal dan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Penjelasan juga disampaikan oleh Kabag Materi Komunikasi Pimpinan (MKP) Andik Riyanto, terutama untuk menjembatani pelayanan kepada para wartawan yang bertugas di sekitar Kantor Gubernur. (sul/adpimprov kaltim)
27 Oktober 2021 Jam 20:38:23
Reformasi Birokrasi
27 Oktober 2021 Jam 20:38:23
Reformasi Birokrasi
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
10 Mei 2019 Jam 21:45:34
Agama
20 Februari 2019 Jam 19:01:45
Lingkungan Hidup
10 Mei 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
09 Juni 2022 Jam 20:19:04
Wakil Gubernur Kaltim