Kalimantan Timur
Ujian Akhir Diserahkan ke Provinsi, Gubernur Tunggu Evaluasi Pusat


 

SAMARINDA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berencana menghapus Ujian Nasional (UN) dan akan mengganti dengan ujian akhir yang pelaksanaannya  diserahkan kepada masing-masing provinsi.

Menyikapi hal itu, Pemprov Kaltim menilai kondisi tersebut tentu harus menunggu hasil evaluasi pusat, apakah bisa ditetapkan dan dilaksanakan. Karena, pemerintah pusat juga harus mendengar aspirasi dari seluruh pemerintah provinsi dan mengkaji apakah layak atau tidak UN diubah menjadi ujian akhir di level provinsi.          “Prinsipnya, jika pusat telah menetapkan, daerah harus siap melaksanakan. Tetapi, karena saat ini keputusan itu masih dievaluasi, maka kita tunggu evaluasi dan kajian dari pemerintah pusat terlebih dulu,” kata Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak, Selasa (29/11).

Pemprov Kaltim menilai lebih baik program tersebut dievaluasi terlebih dulu. Karena, meski dilaksanakan UN, ada saja pelajar yang tidak lulus ujian walaupun setiap semester pelajar tersebut selalu menjadi terbaik.

Karena itu, program ini harus dikoordinasikan kembali dengan semua pihak, mulai dari Kementerian Pendidikan, pemerintah provinsi, DPR RI hingga akademisi, sehingga ketika ditetapkan, program ini tidak menjadi permasalahan dikemudian hari.

“Lebih baik dievaluasi dulu. Yang jelas, hasil dari evaluasi tersebut adalah yang terbaik untuk rakyat, sehingga tidak menjadi permasalahan bersama,” jelasnya. (jay/sul/es/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation