Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2021 sebesar Rp2.981.378,72. Angka UMP tahun 2021 ini sama dengan UMP tahun 2020.
"Dengan ini saya mengumumkan Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 561/K.564/2020 tanggal 31 Oktober 2020. Bahwa Upah Minimum Provinsi Kalimantan Timur ditetapkan sebesar Rp2.981.378,72," kata Gubernur Kaltim H Isran Noor, Sabtu (31/10/2020).
Keputusan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 15 Tahun 2018 tentang Upah Kerja Minimum.
Pilihan Kaltim untuk tidak menaikkan UMP tahun depan, sejalan dengan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenakerjaan Nomor M/11/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Tahun 2021 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), yang dikeluarkan oleh Menteri Ketenakerjaan Ida Fauziah pada tanggal 26 Oktober 2020.
Alasan Menteri Ida Fauziah mengirimkan surat edaran terkait tidak adanya kenaikan upah tahun 2021 itu lantaran hampir semua perusahaan mengalami kesulitan akibat pandemi Covid-19.
Keputusan tersebut diambil demi tetap menjaga kelangsungan bekerja dan kelangsungan usaha bagi perusahaan/pengusaha. Sebab pandemi Covid-19 memberi dampak signifikan terhadap kemampuan perusahaan untuk membayar gaji karyawan mereka.
"UMP Kaltim tahun depan, sama dengan tahun ini," ucap Gubernur.
Penghitungan besaran UMP mempertimbangkan beberapa hal di antaranya upah minimum tahun berjalan, inflasi, dan pertumbuhan produk domestik bruto. Kebutuhan hidup layak (KHL) pekerja juga menjadi pertimbangan penetapan UMP.
UMP yang menjadi hak pekerja terdiri dari upah pokok ditambah dengan tunjangan tetap. (sul/humasprov kaltim)
01 September 2022 Jam 18:41:56
Ketetapan Pemerintah
31 Mei 2020 Jam 18:29:45
Ketetapan Pemerintah
31 Januari 2021 Jam 22:40:05
Ketetapan Pemerintah
25 Juli 2021 Jam 10:02:57
Ketetapan Pemerintah
08 Mei 2020 Jam 16:21:22
Ketetapan Pemerintah
12 April 2021 Jam 18:54:48
Ketetapan Pemerintah
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 14:31:31
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 10:05:26
Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 09:57:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
05 Juni 2013 Jam 00:00:00
Pekerjaan Umum
07 Desember 2016 Jam 00:00:00
Investasi
30 Oktober 2020 Jam 15:56:38
Pengumuman
21 November 2019 Jam 22:32:46
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
27 Januari 2019 Jam 21:29:10
Kesehatan