Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2021 sebesar Rp2.981.378,72. Angka UMP tahun 2021 ini sama dengan UMP tahun 2020.
"Dengan ini saya mengumumkan Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 561/K.564/2020 tanggal 31 Oktober 2020. Bahwa Upah Minimum Provinsi Kalimantan Timur ditetapkan sebesar Rp2.981.378,72," kata Gubernur Kaltim H Isran Noor, Sabtu (31/10/2020).
Keputusan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 15 Tahun 2018 tentang Upah Kerja Minimum.
Pilihan Kaltim untuk tidak menaikkan UMP tahun depan, sejalan dengan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenakerjaan Nomor M/11/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Tahun 2021 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), yang dikeluarkan oleh Menteri Ketenakerjaan Ida Fauziah pada tanggal 26 Oktober 2020.
Alasan Menteri Ida Fauziah mengirimkan surat edaran terkait tidak adanya kenaikan upah tahun 2021 itu lantaran hampir semua perusahaan mengalami kesulitan akibat pandemi Covid-19.
Keputusan tersebut diambil demi tetap menjaga kelangsungan bekerja dan kelangsungan usaha bagi perusahaan/pengusaha. Sebab pandemi Covid-19 memberi dampak signifikan terhadap kemampuan perusahaan untuk membayar gaji karyawan mereka.
"UMP Kaltim tahun depan, sama dengan tahun ini," ucap Gubernur.
Penghitungan besaran UMP mempertimbangkan beberapa hal di antaranya upah minimum tahun berjalan, inflasi, dan pertumbuhan produk domestik bruto. Kebutuhan hidup layak (KHL) pekerja juga menjadi pertimbangan penetapan UMP.
UMP yang menjadi hak pekerja terdiri dari upah pokok ditambah dengan tunjangan tetap. (sul/humasprov kaltim)
22 Juni 2020 Jam 08:11:21
Ketetapan Pemerintah
09 Juli 2021 Jam 21:23:21
Ketetapan Pemerintah
19 Oktober 2018 Jam 16:04:16
Ketetapan Pemerintah
05 Juni 2020 Jam 13:42:44
Ketetapan Pemerintah
11 Mei 2020 Jam 16:18:22
Ketetapan Pemerintah
11 Februari 2021 Jam 23:05:14
Ketetapan Pemerintah
05 Februari 2023 Jam 07:48:08
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
02 Februari 2023 Jam 07:45:48
Agenda Pemerintah
01 Februari 2023 Jam 07:43:33
Informasi dan Komunikasi
01 Februari 2023 Jam 07:40:29
Agenda Pemerintah
01 Februari 2023 Jam 07:37:47
PKK
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
14 Agustus 2019 Jam 08:58:41
Pemerintahan
22 Juli 2019 Jam 21:52:16
Event
20 Juni 2013 Jam 00:00:00
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
17 November 2015 Jam 00:00:00
Pendidikan
08 September 2021 Jam 17:45:44
Siaran Pers