SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kaltim resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020 dengan nilai Rp2.981.378.72 atau Rp2,9 juta.
Jumlah tersebut naik dari tahun 2019 sebesar Rp2.747.561 (Rp2,74 juta) menjadi Rp2,98 juta.
"Berdasarkan SK Gubernur Kaltim Nomor 561/K.583/2019 tentang UMP Kaltim Tahun 2020 ditetapkan Rp2,98 juta. Naik 8,51 persen setara Rp233,814,46," kata Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setprov Kaltim yang juga Kadisnaker H Abu Helmi ketika mewakili Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor mengumumkan penetapan UMP Kaltim 2020, di Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda, Jumat (1/11/2019).
Abu Helmi mengatakan penetapan itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78/2015 tentang Pengupahan dan Surat Menteri Ketenagakerjaan (Menaker RI) tertanggal 15 Oktober 2019 tentang penyampaian data tingkat inflasi nasional pertumbuhan produk domestik bruto tahun 2019.
Sesuai data tersebut, diperhitungkan dasar penetapan UMP Kaltim 2020.
"Sesuai PP 78/2015 dan Surat Menaker. Maka, Dewan Pengupahan Kaltim telah dilakukan rapat tentang pengusulan penetapan UMP yang akan disampaikan kepada Gubernur 2020," jelasnya.
Diharapkan seluruh perusahaan bisa mentaati keputusan itu. Mengenai sanksi tentu disesuaikan dengan aturan perundang-undangan. Berdasarkan laporan dari pejabat pengawas tenaga kerja yang selalu monitor pelaksanaan keputusan tersebut.
Keputusan ini mulai dilaksanakan sejak 1 Januari hingga 31 Desember 2020.
Hadir Kabag Kehumasan Biro Humas Setprov Kaltim Andik Riyanto, Kasubbag Internal dan Eksternal Biro Humas Hj Murni, Pengurus Apindo Kaltim, SPSI Kaltim, Kahutindo Kaltim dan akademisi Universitas Mulawarman Samarinda Dr Fitriadi.(jay/her/yans/humasprovkaltim)
21 Mei 2020 Jam 16:11:16
Ketetapan Pemerintah
25 Agustus 2021 Jam 08:13:26
Ketetapan Pemerintah
19 November 2018 Jam 21:13:26
Ketetapan Pemerintah
11 Mei 2020 Jam 16:18:22
Ketetapan Pemerintah
14 Juni 2017 Jam 09:03:59
Ketetapan Pemerintah
01 November 2019 Jam 16:58:29
Ketetapan Pemerintah
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:20:15
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:18:01
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
08 Desember 2023 Jam 11:15:03
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
07 Desember 2023 Jam 20:44:10
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
22 Maret 2018 Jam 19:15:52
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
23 Juni 2022 Jam 21:54:03
Gubernur Kaltim
07 Desember 2017 Jam 18:42:46
Agenda Pemerintah
15 Maret 2020 Jam 16:29:57
Berita Acara
02 April 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan