Kalimantan Timur
UN Bukan Penentu Kelulusan

SAMARINDA - Hasil Ujian Nasional (UN) dinilai bukan sebagai penentu kelulusan bagi para peserta ujian (siswa). Meski demikian, nilai hasil ujian sangat diperlukan sebagai penentu masuk perguruan tinggi.

"Jadi, hasil ujian nasional bukan sebagai penentu kelulusan. Kelulusan siswa ditentukan masing-masing satuan pendidikan. Hanya saja, wajar jika diperlukan nilai yang tinggi. Sehingga mudah ketika masuk perguruan tinggi, apalagi unggulan," kata Plh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setprov Kaltim yang juga Plt Kepala Dinas Pendidikan Kaltim HM Sa'bani didampingi Sekretaris Panitia UN Kaltim Simon di Samarinda, Rabu (8/5/2019).

Karena itu, Pemprov berharap nilai hasil ujian baik semua atau sesuai standar agar masuk perguruan tinggi negeri. Artinya, meski hasil UN bukan sebagai penentu, tetapi wajib diperhatikan.

Pemprov sejak awal sebelum dilaksanakan ujian telah mengimbau dan mengarahkan agar peserta UN mengingat kembali pelajaran yang telah diterima selama sekolah.

"Semua itu tidak lain agar nilai yang diterima juga baik dan memuaskan. Sehingga ketika masuk perguruan tinggi lebih mudah," jelasnya.

Disdik Kaltim hingga saat ini juga belum menerima laporan dari masing-masing sekolah, berapa siswa yang diluluskan dan tidak lulus.

Selain itu, terkait pengumuman hasil UN disampaikan masing-masing satuan pendidikan, khusus SMA/MA dan SMK dilaksanakan 9 Mei 2019. Sedangkan jenjang SMP dan MTs dilaksanakan 28 Mei 2019. (jay/her/yans/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation