Kalimantan Timur
Undang Wartawan Media Lokal Ikuti Uji Kompetensi

Pemprov Gelar Sosialisasi Peraturan Dewan Pers


SAMARINDA - Guna meningkatkan kualitas wartawan  melaksanakan tugas sehari-hari. Bekerja sama dengan Dewan Pers dan Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS) Jakarta serta BPD Kaltim.  Biro Humas dan Protokol Setprov Kaltim akan menggelar Sosialisasi Peraturan Dewan Pers dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Kantor Gubernur yang dijadwalkan pada  28 - 30 Mei 2013.
“Kami berharap rekan-rekan wartawan  dari media elektronik dan cetak  harian, mingguan dan bulanan berkenan hadir pada Sosialisasi Peraturan Dewan Pers. Tujuannya, untuk menghindari praktek jurnalisme yang tidak sehat dan mampu menjadi wartawan profesional," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setprov Kaltim S Adiyat didampingi Kabag Kehumasan Imanuddin di Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (16/5).  
Sedangkan Uji  Kompetensi Wartawan adalah syarat mutlak. Karena itu, Pemprov Kaltim, melalui Biro Humas dan Protokol mencoba untuk membantu peningkatan kualitas kerja wartawan sebagai mitra pemerintah.
 Sosialisasi akan disampaikan oleh pemateri dari Dewan Pers Jakarta. Begitu pula untuk pelaksanaan UKW. Selain diikuti kalangan jurnalis daerah ini, para pegawai kehumasan yang  di Pemerintah Kabupaten dan Kota diharapkan juga ikut serta dalam kegiatan ini.  
Adiyat mengungkapkan, di Kaltim pelaksanaan UKW telah dilakukan tiga kali, yakni dua kali dilaksanakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim bekerjasama dengan Biro Humas dan Protokol Setprov Kaltim dan satu kali dilaksanakan PWI Kaltim dengan PWI Balikpapan.
Tekait dengan UKW kali ini, diberi kesempatan kepada sejumlah wartawan dari media lokal yang belum bisa melakukan UKW secara mandiri maupun grup perusahaan, sebagai upaya memberi kesempatan agar para wartawan di daerah ini memiliki kompetensi yang lebih baik.
“Guna kelancaran dan kemudahan pelaksanaan kegiatan, diimbau kepada calon peserta dapat segera menyampaikan biodata dan kepastian keikutsertaan kepada Biro Humas dan Protokol Setprov Kaltim. Informasi lebih lanjut bisa menghubungi Hj Elly, dengan  nomor HP. 0811554796 atau Soegiyanto nomor HP. 0811550157. Biodata kesediaan peserta disampaikan selambat-lambatnya 20 Mei 2013,” jelasnya.
Sedangkan jumlah peserta UKW sangat terbatas, yakni maksimal 20 orang, sehingga diharapkan peran aktif wartawan untuk segera mendaftarkan diri.(jay/hmsprov).

///Foto : S Adiyat
 

Berita Terkait
Government Public Relation