Pemprov Gelar Sosialisasi Peraturan Dewan Pers
SAMARINDA - Guna meningkatkan kualitas wartawan melaksanakan tugas sehari-hari. Bekerja sama dengan Dewan Pers dan Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS) Jakarta serta BPD Kaltim. Biro Humas dan Protokol Setprov Kaltim akan menggelar Sosialisasi Peraturan Dewan Pers dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Kantor Gubernur yang dijadwalkan pada 28 - 30 Mei 2013.
“Kami berharap rekan-rekan wartawan dari media elektronik dan cetak harian, mingguan dan bulanan berkenan hadir pada Sosialisasi Peraturan Dewan Pers. Tujuannya, untuk menghindari praktek jurnalisme yang tidak sehat dan mampu menjadi wartawan profesional," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setprov Kaltim S Adiyat didampingi Kabag Kehumasan Imanuddin di Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (16/5).
Sedangkan Uji Kompetensi Wartawan adalah syarat mutlak. Karena itu, Pemprov Kaltim, melalui Biro Humas dan Protokol mencoba untuk membantu peningkatan kualitas kerja wartawan sebagai mitra pemerintah.
Sosialisasi akan disampaikan oleh pemateri dari Dewan Pers Jakarta. Begitu pula untuk pelaksanaan UKW. Selain diikuti kalangan jurnalis daerah ini, para pegawai kehumasan yang di Pemerintah Kabupaten dan Kota diharapkan juga ikut serta dalam kegiatan ini.
Adiyat mengungkapkan, di Kaltim pelaksanaan UKW telah dilakukan tiga kali, yakni dua kali dilaksanakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim bekerjasama dengan Biro Humas dan Protokol Setprov Kaltim dan satu kali dilaksanakan PWI Kaltim dengan PWI Balikpapan.
Tekait dengan UKW kali ini, diberi kesempatan kepada sejumlah wartawan dari media lokal yang belum bisa melakukan UKW secara mandiri maupun grup perusahaan, sebagai upaya memberi kesempatan agar para wartawan di daerah ini memiliki kompetensi yang lebih baik.
“Guna kelancaran dan kemudahan pelaksanaan kegiatan, diimbau kepada calon peserta dapat segera menyampaikan biodata dan kepastian keikutsertaan kepada Biro Humas dan Protokol Setprov Kaltim. Informasi lebih lanjut bisa menghubungi Hj Elly, dengan nomor HP. 0811554796 atau Soegiyanto nomor HP. 0811550157. Biodata kesediaan peserta disampaikan selambat-lambatnya 20 Mei 2013,” jelasnya.
Sedangkan jumlah peserta UKW sangat terbatas, yakni maksimal 20 orang, sehingga diharapkan peran aktif wartawan untuk segera mendaftarkan diri.(jay/hmsprov).
///Foto : S Adiyat
10 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
12 Juni 2014 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
27 Desember 2013 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
02 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
24 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
02 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
01 Maret 2021 Jam 15:56:09
Lingkungan Hidup
16 Oktober 2019 Jam 21:41:05
Pelatihan, Kepegawaian
26 Mei 2017 Jam 00:00:00
Pemerintahan
15 Juli 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
14 Mei 2018 Jam 20:14:57
Kegiatan Silaturahmi