SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak memberikan kebebasan kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Kaltim menggunakan kendaraan dinas khususnya mobil dinas untuk bepergian di dalam wilayah Kaltim ketika liburan cuti lebaran Idul Fitri 1438 Hijriah.
Namun pesan Gubernur, jangan sampai kendaraan dinas itu digunakan ke luar Provinsi Kaltim. Misal, ke Pulau Jawa maupun Sulawesi. Tetapi, jika masih di dalam provinsi, Pemprov Kaltim mempersilahkan ASN menggunakan kendaraan dinas mereka. “Kalau hanya sekedar berkunjung ke tempat keluarga di Balikpapan, Tenggarong hingga Bontang itu boleh saja, silahkan,” kata Awang Faroek Ishak di Pendopo Lamin Etam, Selasa (13/6).
Meski diberikan kebebasan, Awang mengingatkan agar ASN tidak mengisi bahan bakar minyak (BBM) dengan biaya dinas atau intansi masing-masing. Karena keperluannya adalah pribadi, maka biaya BBM tersebut juga harus dibayar dengan uang pribadi.
Selain itu, Awang meminta agar plat kendaraan yang digunakan jangan diganti atau diubah dari merah menjadi plat hitam. Meski begitu, kendaraan juga harus tetap dirawat, sehingga kendaraan tetap baik. “Kapan lagi kita membantu mereka untuk berlebaran ke tempat keluarga. Pemerintah tidak punya uang untuk mengongkosi mereka. Jadi dengan begitu mereka bisa berlebaran ke tempat keluarga. Tetapi ingat, kendaraan harus tetap dijaga dan dirawat dengan baik,” jelasnya.
Awang juga mengingatkan, agar setiap pegawai mengatur kecepatan dan tidak kebut-kebutan. Mudah-mudahan berangkat hingga pulang dari tempat tujuan, semua berjalan lancar dan selamat kembali ke rumah. (jay/sul/es/humasprov)
12 Juli 2021 Jam 12:15:51
Ketetapan Pemerintah
25 Juli 2020 Jam 14:35:15
Ketetapan Pemerintah
31 Januari 2021 Jam 22:40:05
Ketetapan Pemerintah
22 Juni 2020 Jam 08:11:21
Ketetapan Pemerintah
12 April 2021 Jam 18:54:48
Ketetapan Pemerintah
07 Februari 2022 Jam 18:24:38
Ketetapan Pemerintah
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:20:15
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:18:01
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
14 Juni 2019 Jam 22:54:44
Perencanaan Pembangunan
08 Juni 2013 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
30 Maret 2016 Jam 00:00:00
Sosial
19 September 2016 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
24 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Investasi