SAMARINDA - Percepatan stunting menjadi program prioritas Pemprov Kaltim. Tahun ini untuk penanganan stunting Pemprov Kaltim telah menyiapkan anggaran tidak kurang dari Rp3,7 miliar.
Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah terkait agar segera melakukan percepatan penyerapan anggaran untuk memenuhi capaian target kinerja yang telah ditetapkan sesuai anggaran kas setiap bulan. Terutama untuk penanganan stunting.
"Saya berharap stunting ini menjadi perhatian serius. Makanya dengan alokasi anggaran kurang lebih Rp3,7 miliar diharapkan bisa mencegah dan menurunkan prevalensi stunting di Kaltim," kata Gubernur Isran Noor didampingi Kadis Kesehatan Kaltim dr H Jaya Mualimin.
Gubernur Isran menjelaskan, sesuai SSGI, prevalensi stunting di Kaltim naik 1,1 persen. Awalnya 2021 sebesar 22,8 persen. Pada 2022 tembus 23,9 persen.
Namun demikian, angka prevalensi stunting Kaltim masih lebih baik bila dibandingkan 5 provinsi di Pulau Kalimantan.
"Karena itu, percepatan penanganan stunting wajib dilakukan. Sehingga, kita mampu meningkatkan kualitas SDM di daerah," pesannya.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim dr H Jaya Mualimin menambahkan melalui alokasi tersebut, selanjutnya pemprov akan melakukan berbagai upaya, yakni mulai meningkatkan cakupan pemberian tablet tambah darah kepada remaja putri dengan aksi bergizi di SLTA melibatkan dinas terkait.
Pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil yang kurang energi kalori (KEK). Pemberian makanan balita yang timbangan berat badannya menurun. Meningkatkan cakupan ASI eksklusif bagi ibu menyusui.
"Termasuk berupaya menekan cakupan bayi yang ditimbang di posyandu harus lebih besar 90% dari sasaran bayi. Melakukan imunisasi dasar lengkap bagi balita harus cakupannya meningkat lebih 95%," jelasnya.
Kemudian, kunjungan ibu hamil yang kontrol ke PKM lebih dari 99% dan UHC kepesertaan JKN lebih 98,99%.
"Ini semua program spesifik Pemprov Kaltim di samping juga program sensitif dari lintas dinas, lembaga dan instansi lainya bersinergi," jelasnya.
(jay/sul/ky/adpimprov kaltim)
07 Februari 2023 Jam 19:59:57
Gubernur Kaltim
17 Februari 2023 Jam 21:24:59
Gubernur Kaltim
27 Oktober 2023 Jam 13:09:22
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:12:44
Gubernur Kaltim
20 November 2023 Jam 14:25:20
Gubernur Kaltim
05 Desember 2023 Jam 21:22:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 21:20:06
Gubernur Kaltim
05 Desember 2023 Jam 19:09:09
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 15:17:05
Gubernur Kaltim
04 Desember 2023 Jam 22:15:27
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
22 April 2015 Jam 00:00:00
Pendidikan
24 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
26 September 2019 Jam 10:43:47
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
31 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
27 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan