BALIKPAPAN - Pemberian upah yang layak bagi tenaga kerja atau buruh merupakan langkah nyata perlindungan yang diberikan oleh pemerintah melalui penetapan upah yang layak untuk menjamin hak-hak dasar pekerja dan menjamin kesamaan kesehatan serta perlakuan tanpa diskriminasi untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja dan keluarga.
Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi mengatakan UMP (upah minimum provinsi) Kaltim setiap tahun selalu mengalami kenaikan. Namun kisaran kenaikannya harus melalui proses antara pemerintah dengan Dewan Pengupahan Provinsi yang terdiri dari organisasi pekerja buruh atau serikat buruh maupun Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
“Upah minimum itu dilakukan supaya buruh tidak menggugat. Makanya namanya minimum, sudah minimum dikasih minimum lagi. Diharapkan perusahaan yang telah mendapatkan keuntungan rajin-rajinlah bersedekah. Kalau ada keuntungan lebih berikanlah reward. Kalau itu dilakukan tidak akan ribut,” kata Hadi Mulyadi, Selasa 22 November 2022.
Menurut mantan legislator Karang Paci dan Senayan itu, penetapan upah minimum dihitung dengan menggunakan formula perhitungan upah minimum yang memuat variabel pertumbuhan ekonomi juga inflasi.
“Harapannya, penetapan UMP Provinsi Kaltim tahun 2023, semuanya bisa menerima. Artinya tidak ada yang dirugikan,” tegas Hadi Mulyadi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kaltim Rozani Erawadi menjelaskan berdasarkan hasil rapat dengan Kementerian Tenaga Kerja ada formula baru yang harus dibahas lagi di Dewan Pengupahan Provinsi, sehingga pengumuman UMP Kaltim yang seharusnya Senin 21 November 2022, diperpanjang kel 28 November 2022.
“Untuk kenaikan UMP Kaltim tahun 2023 kemungkinan ada kenaikan, tetapi besaran kenaikannya belum tahu berapa. Walaupun demikian paling lambat tanggal 28 November mendatang akan diumumkan UMP Kaltim tahun 2023, langsung oleh Gubernur Kaltim H Isran Noor,” kata Rozani Erawadi.(mar/sul/adpimprov kaltim)
01 Juni 2022 Jam 08:43:18
Wakil Gubernur Kaltim
30 Agustus 2022 Jam 06:21:08
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2022 Jam 22:31:25
Wakil Gubernur Kaltim
27 Agustus 2022 Jam 21:44:25
Wakil Gubernur Kaltim
12 Mei 2022 Jam 19:48:36
Wakil Gubernur Kaltim
09 November 2022 Jam 17:56:42
Wakil Gubernur Kaltim
22 Januari 2023 Jam 20:27:58
Gubernur Kaltim
22 Januari 2023 Jam 20:25:08
Kegiatan Pemerintah
22 Januari 2023 Jam 20:22:58
Gubernur Kaltim
21 Januari 2023 Jam 20:19:29
Penataan dan Penguatan Organisasi
21 Januari 2023 Jam 20:16:39
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
17 Februari 2019 Jam 19:21:46
Peternakan
21 Juni 2022 Jam 21:30:37
Informasi dan Komunikasi
24 Maret 2016 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
22 Mei 2018 Jam 04:47:59
Perkebunan
22 April 2020 Jam 19:25:16
Sumber Daya Alam