Kalimantan Timur
Upah Layak Jamin Hak Dasar Pekerja

Foto Syaid Syaiful Anwar / Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kalimantan Timur

BALIKPAPAN - Pemberian upah yang layak bagi tenaga kerja atau buruh merupakan langkah nyata perlindungan yang diberikan oleh pemerintah melalui penetapan upah yang layak untuk menjamin hak-hak dasar pekerja dan menjamin kesamaan kesehatan serta perlakuan tanpa diskriminasi untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja dan keluarga.

 

Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi mengatakan UMP (upah minimum provinsi) Kaltim setiap tahun selalu mengalami kenaikan. Namun kisaran kenaikannya harus melalui proses antara pemerintah dengan Dewan Pengupahan Provinsi yang terdiri dari organisasi pekerja buruh atau serikat buruh maupun Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). 

 

“Upah minimum itu dilakukan supaya buruh tidak menggugat. Makanya namanya minimum, sudah minimum dikasih minimum lagi. Diharapkan perusahaan yang telah mendapatkan keuntungan rajin-rajinlah bersedekah. Kalau ada keuntungan lebih berikanlah reward. Kalau itu dilakukan tidak akan ribut,” kata Hadi Mulyadi, Selasa 22 November 2022.

 

Menurut mantan legislator Karang Paci dan Senayan itu, penetapan upah minimum dihitung dengan menggunakan formula perhitungan upah minimum yang memuat variabel pertumbuhan ekonomi juga inflasi.

 

“Harapannya, penetapan UMP Provinsi Kaltim tahun 2023, semuanya bisa menerima. Artinya tidak ada yang dirugikan,” tegas Hadi Mulyadi.

 

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kaltim Rozani Erawadi menjelaskan berdasarkan hasil rapat dengan Kementerian Tenaga Kerja ada formula baru yang harus dibahas lagi di Dewan Pengupahan Provinsi, sehingga pengumuman UMP Kaltim yang seharusnya Senin 21 November 2022, diperpanjang kel 28 November 2022.

 

“Untuk kenaikan UMP Kaltim tahun 2023 kemungkinan ada kenaikan, tetapi besaran kenaikannya belum tahu berapa. Walaupun demikian paling lambat tanggal 28 November mendatang akan diumumkan UMP Kaltim tahun 2023, langsung oleh Gubernur Kaltim H Isran Noor,” kata Rozani Erawadi.(mar/sul/adpimprov kaltim)

 

Berita Terkait
Government Public Relation