Kalimantan Timur
Upaya Kaltim Wujudkan Pembangunan Ekonomi Hijau

Selaraskan Aksi Mitigasi dengan Pertumbuhan Ekonomi

 

 SAMARINDA–Perubahan iklim merupakan salah satu masalah bersama di tingkat global yang juga memberikan resiko bagi Kaltim. Jika masyarakat tidak memperbaiki perilaku hidup yang dapat meningkatkan emisi gas rumah kaca (GRK), maka diperkirakan suhu bumi akan meningkat sampai dengan 60 derajat celcius.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemprov Kaltim melalui instansi dan lembaga terkait telah menyusun dokumen Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAD-GRK) Kaltim dan telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 54/2012.

Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mengatakan, dalam perkembangannya, Pemprov Kaltim melakukan revisi atas dokumen RAD-GRK tersebut, mengingat telah dibentuknya Kaltara berdasarkan UU Nomor 20/2012, sehingga dasar perhitungan berdasarkan atas batasan administratif yang baru perlu dilakukan.

“Penyempurnaan juga dilakukan dengan pemuktahiran data pada sumber emisi yang berasal dari sektor limbah, yang secara nyata sebagai penyumbang emisi cukup besar. Revisi ini juga dilakukan dengan melihat strategi besar Kaltim dalam konteks menuju Kaltim Maju 2030,” kata Awang Faroek belum lama ini.

Berdasarkan hasil revisi RAD-GRK, ujar dia, Kaltim memisahkan perhitungan baseline emisi GRK Kaltim dengan Kaltara, total emisi dari penggunaan lahan, perubahan penggunaan lahan dan kehutanan (LULUCF/Land Use, Land Use Change and Forestry) berkontribusi sebesar 73 persen terhadap total emisi GRK Kaltim periode 2006-2020, yaitu 1,02 Giga ton CO2–eq (equivalent).

“Ini merupakan bentuk langkah konkrit dari aksi-aksi mitigasi yang dilakukan guna mencapai target penurunan emisi GRK. Melalui skenario penurunan emisi, ditargetkan emisi GRK di Kaltim dapat diturunkan sampai 22,4 persen pada 2020,” ujarnya.

Namun, lanjut dia, untuk menyelaraskan aksi-aksi penurunan emisi GRK dengan pertumbuhan ekonomi merupakan satu tantangan tersendiri. Sehingga, diperlukan upaya-upaya terobosan dengan mengidentifikasi upaya mitigasi lokal yang sesuai (Locally Appropriate Mitigation Action/LAMA).

“Di sisi lain, kita tetap memperhatikan pertumbuhan ekonomi sebagai implementasi konsep ekonomi hijau (green economy). Program pembangunan yang didorong oleh pemprov dan pemkot/pemkab hendaknya dapat menyeimbangkan aspek ekonomi, sosial dan lingkungan agar pembangunan dapat berjalan secara berkesinambungan,” lanjutnya. (her/sul/hmsprov)

Berita Terkait
Government Public Relation