Selaraskan Aksi Mitigasi dengan Pertumbuhan Ekonomi
SAMARINDA–Perubahan iklim merupakan salah satu masalah bersama di tingkat global yang juga memberikan resiko bagi Kaltim. Jika masyarakat tidak memperbaiki perilaku hidup yang dapat meningkatkan emisi gas rumah kaca (GRK), maka diperkirakan suhu bumi akan meningkat sampai dengan 60 derajat celcius.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemprov Kaltim melalui instansi dan lembaga terkait telah menyusun dokumen Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAD-GRK) Kaltim dan telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 54/2012.
Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mengatakan, dalam perkembangannya, Pemprov Kaltim melakukan revisi atas dokumen RAD-GRK tersebut, mengingat telah dibentuknya Kaltara berdasarkan UU Nomor 20/2012, sehingga dasar perhitungan berdasarkan atas batasan administratif yang baru perlu dilakukan.
“Penyempurnaan juga dilakukan dengan pemuktahiran data pada sumber emisi yang berasal dari sektor limbah, yang secara nyata sebagai penyumbang emisi cukup besar. Revisi ini juga dilakukan dengan melihat strategi besar Kaltim dalam konteks menuju Kaltim Maju 2030,” kata Awang Faroek belum lama ini.
Berdasarkan hasil revisi RAD-GRK, ujar dia, Kaltim memisahkan perhitungan baseline emisi GRK Kaltim dengan Kaltara, total emisi dari penggunaan lahan, perubahan penggunaan lahan dan kehutanan (LULUCF/Land Use, Land Use Change and Forestry) berkontribusi sebesar 73 persen terhadap total emisi GRK Kaltim periode 2006-2020, yaitu 1,02 Giga ton CO2–eq (equivalent).
“Ini merupakan bentuk langkah konkrit dari aksi-aksi mitigasi yang dilakukan guna mencapai target penurunan emisi GRK. Melalui skenario penurunan emisi, ditargetkan emisi GRK di Kaltim dapat diturunkan sampai 22,4 persen pada 2020,” ujarnya.
Namun, lanjut dia, untuk menyelaraskan aksi-aksi penurunan emisi GRK dengan pertumbuhan ekonomi merupakan satu tantangan tersendiri. Sehingga, diperlukan upaya-upaya terobosan dengan mengidentifikasi upaya mitigasi lokal yang sesuai (Locally Appropriate Mitigation Action/LAMA).
“Di sisi lain, kita tetap memperhatikan pertumbuhan ekonomi sebagai implementasi konsep ekonomi hijau (green economy). Program pembangunan yang didorong oleh pemprov dan pemkot/pemkab hendaknya dapat menyeimbangkan aspek ekonomi, sosial dan lingkungan agar pembangunan dapat berjalan secara berkesinambungan,” lanjutnya. (her/sul/hmsprov)
15 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
29 November 2017 Jam 09:06:02
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
15 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
28 Desember 2021 Jam 08:36:04
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
07 Juni 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
22 September 2023 Jam 17:03:23
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 17:01:11
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:56:55
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:53:17
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:49:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
05 Desember 2018 Jam 20:02:47
Pendidikan
23 Maret 2018 Jam 22:00:14
Pengumuman
22 Juni 2021 Jam 09:25:31
Kegiatan Silaturahmi
02 September 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
10 Maret 2022 Jam 22:46:07
Informasi dan Komunikasi