Pertemuan Pemprov dan BPK Perwakilan Kaltim
SAMARINDA – Gubernur Awang Faroek Ishak berkomitmen menjadikan Kaltim sebagai Island of Integrity. Hal ini dibuktikan dengan melakukan pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) oleh gubernur bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kaltim, bupati/walikota, instansi vertikal dan BUMN di Kaltim.
Sebelumnya, Pemprov juga telah melakukan penandatanganan pakta integritas bagi pejabat eselon di setiap SKPD. Komitmen Gubernur tersebut juga harus diiringi dengan pengelolaan keuangan negara yang baik, terutama untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak melalui Inspektur Inspektorat Wilayah Kaltim, M Sa’aduddin, mengatakan opini WTP merupakan bagian dari sasaran pada RPJMD 2009-2013. Untuk itu, Pemprov terus berusaha menunjukkan kesungguhan dan kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik sebagai bentuk menghindari kesalahan dan penyelewengan.
“Menyikapi pemeriksaan BPK-RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Kaltim 2012 yang dilaksanakan pada 15 April-30 Mei 2013, Gubernur menginstruksikan kepada Kepala SKPD lingkup Pemprov Kaltim untuk tidak melakukan perjalanan dinas dalam daerah maupun luar daerah, kecuali atas ijin gubernur, Wakil Gubernur atau Sekprov Kaltim,” ujar Sa’aduddin, saat menghadiri pertemuan Pemprov Kaltim dengan BPK RI Perwakilan Kaltim, di Ruang Ruhui Rahayu, Senin (29/4).
Selain itu, menurut dia, pertemuan Pemprov dengan BPK Perwakilan Kaltim adalah dalam rangka berkonsultasi terkait proses pemeriksaan yang dilakukan. Sebelumnya, Pemprov melalui masing-masing SKPD juga telah menunjuk pejabat penghubung yang akan berkoordinasi dan berkomunikasi secara intensif dengan BPK terkait dengan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.
“Kita juga telah menindaklanjuti temuan-temuan dari Laporan Hasil Pemeriksaan 2011, dimana saat ini sudah diclearkan semua. Yang jelas, Pemprov menyikapi temuan yang diberikan BPK RI Perwakilan Kaltim sebagai bentuk koreksi dan perhatian, agar menjadi pelajaran pada laporan-laporan pengelolaan keuangan yang lebih baik dikemudian hari,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim, Sri Haryoso Suliyanto, mengungkapkan secara manajemen Pemprov Kaltim sudah mendapatkan penghargaan yang sangat bagus dan didukung dengan komitmen untuk menjadi Wilayah Bebas Korupsi. Namun menurut dia, semua itu harus disempurnakan dengan meraih opini WTP dari BPK.
“Prestasi yang diperoleh Kaltim tidaklah lengkap jika belum meraih prestasi terbaik dalam manajemen pengelolaan keuangan negara yang diberikan oleh BPK RI, yakni predikat WTP,” katanya.
Komitmen gubernur, menurut dia, harus didukung penuh oleh setiap SKPD sebagai pengelola anggaran keuangan daerah, sehingga tidak ada kontradiksi antara komitmen dengan pelaksanaan. BPK sebagai lembaga negara, sambung dia, terus berusaha untuk memacu daerah agar dapat meraih opini WTP dalam mengejar target RPJMN, yakni 60% daerah di Indonesia mendapatkan predikat WTP dari BPK.
“Termasuk di Kaltim. Pemprov harus menjadi contoh bagi kabupaten/kota untuk meraih opini WTP,” ucapnya.
Sri Haryoso menjelaskan pertemuan ini adalah bagian dari kegiatan pemeriksaan, guna memperoleh persamaan persepsi terkait pelaksanaan pemeriksaan LKPD 2012, yakni antara pemeriksa dan entitas. Dari pertemuan ini, diharapkan dapat terjalin komunikasi yang intensif terkait dengan tanggung jawab pengelolaan keuangan daerah.
“Dalam proses pemeriksaan ada nilai-nilai edukasi yang bisa didapat oleh jajaran pengelola keuangan di SKPD dalam rangka melakukan perbaikan manajemen pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.
Dia mengingatkan kepada setiap SKPD lingkup Pemprov untuk menunjuk pejabat penghubung yang diharapkan pro aktif ke BPK untuk berkonsultasi dan koordinasi. Selain itu, pejabat penghubung juga segera menindaklanjuti kekurangan dokumen yang diminta. Dan kepada setiap SKPD juga dapat kooperatif dan tidak bersifat menghindar dalam proses pemeriksaan. (her/hmsprov).
02 November 2019 Jam 01:24:31
Pemerintahan
12 September 2019 Jam 21:19:04
Pemerintahan
12 Februari 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
04 Juli 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
08 Januari 2019 Jam 21:32:56
Pemerintahan
20 Januari 2020 Jam 19:34:06
Pemerintahan
06 Juni 2023 Jam 20:22:45
Gubernur Kaltim
06 Juni 2023 Jam 20:18:54
Wakil Gubernur Kaltim
06 Juni 2023 Jam 19:38:59
Kegiatan Silaturahmi
06 Juni 2023 Jam 19:35:50
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
25 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
06 Juli 2021 Jam 21:38:33
Perencanaan Pembangunan
15 Maret 2019 Jam 20:10:57
Kegiatan Pemerintah
23 Januari 2014 Jam 00:00:00
Investasi
04 Februari 2020 Jam 21:42:30
Even Olahraga