Kalimantan Timur
Upaya Minimalkan Resiko Bencana

Rakoor BPBD ke-3 se-Kaltim

TENGGARONG - Rapat Koordinasi (Rakor)  Penanggulangan Bencana ke-3 se-Kaltim 2014 dilaksanakan  di Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar). Dari Rakor ini  diharapkan dapat dihasilkan rumusan dan kesepakatan sebagai langkah antisipasi meminimalkan resiko bencana.

Demikian disampaikan Asisten Kesejahteraraan Rakyat Sekprov Kaltim H Bere Ali mewakili Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak, saat membuka  Rakor BPBD Kaltim di pendopo rumah jabatan wakil Bupati Kukar, Jumat (14/3). 

Menurutnya, rakor yang dilaksanakan  ini sangat relevan dan diharapkan dapat memberikan dorongan serta dukungan dari elemen pemerintah, masyarakat dan dunia usaha dalam tahapan penyelenggaraan penanggulangan bencana yang lebih baik. 

Meski Kaltim diketahui sebagai daerah yang tidak  memiliki potensi gempa, letusan gunung atau tsunami, namun kewaspadaan tetap harus dilakukan. Contoh, di Kaltim masih ditemui kebakaran rumah, kebakaran lahan, banjir, tanah longsor dan bencana sosial. Kecelakaan transportasi udara dan laut, kerusuhan, kekeringan, epidemi penyakit yang berkecenderungan menimbulkan korban jiwa juga sangat mungkin terjadi.

"Sedangkan bencana lain yang sangat potensial terjadi di Kaltim, meliputi kegagalan teknologi dikarenakan banyak sekali perusahaan negara dan asing menggunakan teknologi maju seperti perusahaan gas alam, minyak bumi, pupuk dan perusahan bahan kimia," ujarnya.  

Sehubungan dengan itu, diharapkan kepada BPBD Kabupaten dan Kota dapat terus berkoordinasi dan bersinergi dengan BPBD Kaltim  dengan meningkatkan sarana dan prasarana komunikasi, komunikasi laporan harian bencana baik di tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten dan kota dengan membentuk Pusat Pengendalian Operasional Bencana sebagai wujud kesiapsiagaan penanggulangan bencana.

Selain itu, kepada kabupaten dan kota baik di Kaltim maupun Kaltara  yang belum membentuk instansi penanggulangan bencana diharapkan agar segera membentuk BPBD di wilayahnya masing-masing.

Sementara itu Kepala BPBD Kaltim H Wahyu Widhi Heranata mengatakan, Rakor ini juga memberikan gambaran kebijakan dan strategi program dan kegiatan penanggulangan bencana secara nasional dan provinsi serta gambaran program dan kegiatan penanggulangan bencana di Indonesia umumnya dan Provinsi Kaltim pada khususnya.

"Rakor ini sekaligus untuk mengevaluasi kinerja penanggulangan bencana dan masukan-masukan tentang program dan kegiatan pada 2014 dan usulan pada 2015 mendatang. Rakor juga dimanfaatkan untuk mengindentifikasi usulan kegiatan yang telah berjalan dan permasalahan serta kendala juga kebutuhan penyelenggaraan penanggulangan bencana BPBD di Kaltim maupun Kaltara.

Dari Rakor ini diharapkan timbul kesadaran dan komitmen para pemangku kepentingan dalam rangka mengurangi resiko bencana baik melalui pembangunan fisik maupun peningkatan pembangunan SDM yang berkualitas.   

"Berdasarkan Undang Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana,  kabupaten dan kota bertanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana di daerahnya dan Pemerintah Provinsi akan memberikan bantuan serta dukungan yang diperlukan berupa sumber daya manusia, logistik dana dan peralatan," jelasnya.

Nampak hadir pada rakor tersebut Wakil Bupati Kutai Kartanegara HM Gufron Yusuf. Setelah rakor ini akan diselenggarakan serangkaian kegiatan untuk menambah wawasan bagi peserta. (sar/sul/hmsprov).

Berita Terkait
Government Public Relation