Rakoor BPBD ke-3 se-Kaltim
TENGGARONG - Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Bencana ke-3 se-Kaltim 2014 dilaksanakan di Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar). Dari Rakor ini diharapkan dapat dihasilkan rumusan dan kesepakatan sebagai langkah antisipasi meminimalkan resiko bencana.
Demikian disampaikan Asisten Kesejahteraraan Rakyat Sekprov Kaltim H Bere Ali mewakili Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak, saat membuka Rakor BPBD Kaltim di pendopo rumah jabatan wakil Bupati Kukar, Jumat (14/3).
Menurutnya, rakor yang dilaksanakan ini sangat relevan dan diharapkan dapat memberikan dorongan serta dukungan dari elemen pemerintah, masyarakat dan dunia usaha dalam tahapan penyelenggaraan penanggulangan bencana yang lebih baik.
Meski Kaltim diketahui sebagai daerah yang tidak memiliki potensi gempa, letusan gunung atau tsunami, namun kewaspadaan tetap harus dilakukan. Contoh, di Kaltim masih ditemui kebakaran rumah, kebakaran lahan, banjir, tanah longsor dan bencana sosial. Kecelakaan transportasi udara dan laut, kerusuhan, kekeringan, epidemi penyakit yang berkecenderungan menimbulkan korban jiwa juga sangat mungkin terjadi.
"Sedangkan bencana lain yang sangat potensial terjadi di Kaltim, meliputi kegagalan teknologi dikarenakan banyak sekali perusahaan negara dan asing menggunakan teknologi maju seperti perusahaan gas alam, minyak bumi, pupuk dan perusahan bahan kimia," ujarnya.
Sehubungan dengan itu, diharapkan kepada BPBD Kabupaten dan Kota dapat terus berkoordinasi dan bersinergi dengan BPBD Kaltim dengan meningkatkan sarana dan prasarana komunikasi, komunikasi laporan harian bencana baik di tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten dan kota dengan membentuk Pusat Pengendalian Operasional Bencana sebagai wujud kesiapsiagaan penanggulangan bencana.
Selain itu, kepada kabupaten dan kota baik di Kaltim maupun Kaltara yang belum membentuk instansi penanggulangan bencana diharapkan agar segera membentuk BPBD di wilayahnya masing-masing.
Sementara itu Kepala BPBD Kaltim H Wahyu Widhi Heranata mengatakan, Rakor ini juga memberikan gambaran kebijakan dan strategi program dan kegiatan penanggulangan bencana secara nasional dan provinsi serta gambaran program dan kegiatan penanggulangan bencana di Indonesia umumnya dan Provinsi Kaltim pada khususnya.
"Rakor ini sekaligus untuk mengevaluasi kinerja penanggulangan bencana dan masukan-masukan tentang program dan kegiatan pada 2014 dan usulan pada 2015 mendatang. Rakor juga dimanfaatkan untuk mengindentifikasi usulan kegiatan yang telah berjalan dan permasalahan serta kendala juga kebutuhan penyelenggaraan penanggulangan bencana BPBD di Kaltim maupun Kaltara.
Dari Rakor ini diharapkan timbul kesadaran dan komitmen para pemangku kepentingan dalam rangka mengurangi resiko bencana baik melalui pembangunan fisik maupun peningkatan pembangunan SDM yang berkualitas.
"Berdasarkan Undang Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, kabupaten dan kota bertanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana di daerahnya dan Pemerintah Provinsi akan memberikan bantuan serta dukungan yang diperlukan berupa sumber daya manusia, logistik dana dan peralatan," jelasnya.
Nampak hadir pada rakor tersebut Wakil Bupati Kutai Kartanegara HM Gufron Yusuf. Setelah rakor ini akan diselenggarakan serangkaian kegiatan untuk menambah wawasan bagi peserta. (sar/sul/hmsprov).
12 Juni 2019 Jam 09:13:30
Sosial
11 Maret 2015 Jam 00:00:00
Sosial
08 Februari 2014 Jam 00:00:00
Sosial
01 Desember 2014 Jam 00:00:00
Sosial
03 Agustus 2021 Jam 20:39:56
Sosial
07 Februari 2014 Jam 00:00:00
Sosial
31 Mei 2023 Jam 09:36:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Mei 2023 Jam 09:33:40
Ibu Kota Negara
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
30 Mei 2019 Jam 10:21:25
Kegiatan Silaturahmi
17 Mei 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
06 September 2019 Jam 20:29:41
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
01 November 2022 Jam 07:11:17
Agenda Pemerintah
28 Juni 2014 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah