Kalimantan Timur
Upaya Nyata Menuju Pembangunan Ramah Lingkungan

Sejak 2010 Kaltim Green Sudah Tertanam 87 Juta Pohon

SAMARINDA – Pemprov Kaltim memiliki komitmen  kuat mencapai untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang ramah lingkungan (Green Economy). Melalui sebuah pemikiran dari Gubernur Awang Faroek Ishak, Pemprov bersama semua elemen masyarakat telah mendeklarasikan program Kaltim Hijau (Kaltim Green) dalam Kaltim Summit I pada 7 Januari 2010.
Hal itu menunjukkan komitmen pemerintah dan masyarakat Kaltim untuk melaksanakan pembangunan yang berwawasan lingkungan (green development), dalam rangka mendukung tekad Pemerintah untuk mengurangi emisi gas rumah kaca serta upaya nyata untuk melakukan pembangunan yang ramah lingkungan.
Kepala Bappeda Kaltim Dr  H Rusmadi, mengungkapkan Kaltim Hijau didefinisikan sebagai kondisi Kaltim yang memiliki perangkat kebijakan, tata kelola pemerintahan serta program-program pembangunan yang memberikan perlindungan sosial dan ekologis terhadap masyarakat Kaltim, serta memberikan jaminan jangka panjang terhadap keselamatan dan kesejahteraan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan hidup.
“Wujud nyata dari pelaksanaan Kaltim Hijau adalah program One Man Five Trees (Omfit). Sejak 2010 hingga saat ini, sudah ditanam sekitar 87 juta pohon diseluruh wilayah Kaltim oleh pemerintah dan seluruh elemen masyarakat,” ujar Rusmadi di Samarinda akhir pekan lalu.
Dijelaskan, tujuan Kaltim Hijau tidak lain adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kaltim secara menyeluruh dan seimbang, baik secara ekonomi, sosial, budaya dan kualitas lingkungan hidupnya. Selain itu, juga untuk mengurangi ancaman bencana ekologi, seperti banjir, longsor, kekeringan, kebakaran hutan dan lahan di seluruh wilayah Kaltim.
Selanjutnya, mengurangi terjadinya pencemaran dan pengrusakan kualitas ekosistem darat, air dan udara di Kaltim. Meningkatkan pengetahuan dan melembagakan kesadaran di seluruh kalangan lembaga dan masyarakat Kaltim akan kepentingan pelestarian sumberdaya alam terbarukan serta pemanfaatan secara bijak sumberdaya alam tidak terbarukan.
“Kaltim Hijau merupakan dimulainya sebuah proses pelaksanaan pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan (green development) dengan basis tata kelola pemerintahan yang berwawasan lingkungan (green governance),” jelasnya. (her/hmsprov).

///Foto : Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menyerahkan sejumlah bibit mangrove kepada masyarakat untuk ditanam kawasan pantai sebagai upaya memberikan semangat kepada warga Kaltim dalam program Kaltim Green melalui gerakan satu orang menanam lima pohon (One Man Five Trees).(dok/humasprov kaltim)

 

Berita Terkait
Government Public Relation