-Program Pro Poor dan Pro Rakyat Harus Tepat Sasaran
SAMARINDA–Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mengungkapkan sebagai salah satu isu strategis yang berkembang di Kaltim penanggulangan masalah kemiskinan dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial merupakan bagian dari grand strategy pembangunan daerah.
Dijelaskan, penanggulangan kemiskinan merupakan suatu kebijakan, program dan kegiatan yang dilakukan terhadap orang, keluarga, kelompok dan atau masyarakat yang tidak mempunyai atau mempunyai sumber mata pencaharian namun tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kemanusiaan.
Sedangkan penyelenggaraan kesejahteraan sosial merupakan upaya yang terarah, terpadu dan berkelanjutan yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam bentuk pelayanan sosial, yang meliputi rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial.
“Penanggulangan kemiskinan ditujukan untuk meningkatkan, mengembangkan kemampuan dasar dan kemampuan berusaha masyarakat miskin, memperkuat peran masyarakat miskin, mewujudkan kondisi dan lingkungan ekonomi, politik dan sosial yang memungkinkan rnasyarakat miskin dapat memperoleh kesempatan seluas-luasnya dalam pemenuhan hak-hak dasar dan peningkatan taraf hidup berkelanjutan,” beber Awang Faroek.
Proverty line (garis kemiskinan) di Kaltim adalah Rp.316.819 perkapita/bulan dan sampai saat ini secara nasional Kaltim menempati urutan ke-5 jumlah penduduk miskin yang paling sedikit yaitu sebanyak 247.910 jiwa (6,68 persen) dari total populasi penduduk Kaltim.
“Angka tersebut telah melampaui target RPJMD Kaltim 2009-2013 sebesar tujuh persen. Namun demikian kita tetap waspada, karena jumlah penduduk miskin di perkotaan meningkat dan di pedesaan menjadi menurun akibat migrasi dari luar provinsi ke Kaltim,” katanya.
Untuk mengantisipasi meningkatnya angka kemiskinan di Kaltim, Awang Faroek meminta kepada instansi terkait di lingkup Pemprov agar dapat membuat program atau kegiatan yang menyentuh secara mendasar akar permasalahan dan menimbulkan multiflying effect yang mempercepat proses penuntasan masalah.
“Penerapan program-program pro poor dan pro rakyat seperti program bantuan dan perlindungan sosial untuk kategori penduduk sangat miskin, program pemberdayaan masyarakat untuk penduduk miskin, dan program pemberdayaan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) untuk penduduk hampir miskin harus dilakukan secara benar dan tepat sasaran serta berkelanjutan,” harapnya.
Selain itu, ujar dia, faktor yang juga berperan penting adalah kualitas SDM (sumber daya manusia) pembangunan kesejahteraan sosial yang secara kuantitas dan kualitas harus terus ditingkatkan.
“Peran serta masyarakat, organisasi sosial dan kalangan pengusaha juga sangat strategis dalam pencapaian target pembangunan. Begitu pula, forum-forum CSR (Corporate Social Responsibility) sudah sepatutnya ditumbuhkan di setiap daerah dan secara sinergis bekerjasama dengan pemerintah daerah,” tambahnya. (her/hmsprov)
FOTO : H Awang Faroek Ishak
14 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Sosial
13 Januari 2017 Jam 00:00:00
Sosial
16 April 2020 Jam 21:33:20
Sosial
24 Juli 2014 Jam 00:00:00
Sosial
04 Juli 2013 Jam 00:00:00
Sosial
18 Desember 2021 Jam 20:12:06
Sosial
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
10 September 2022 Jam 11:02:49
Gubernur Kaltim
14 Februari 2013 Jam 00:00:00
Pembangunan
14 November 2022 Jam 08:32:36
Informasi dan Komunikasi
03 Maret 2019 Jam 20:10:06
Pendidikan