Kalimantan Timur
Upaya Percepatan Swasembada Pangan, Perlu Penambahan Tenaga Penyuluh P3K

Ibrahim

SAMARINDA - Keberadaan tenaga penyuluh sangat penting karena memiliki tiga fungsi yaitu sebagai fasilitator, mediator dan fungsi sebagai pemberdayaan para petani dalam upaya mendukung ketahananan pangan. Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (PTPH) Kaltim H Ibrahim mengakui untuk tenaga penyuluh pertanian saat ini jumlahnya masih kurang.

Padahal tenaga penyuluh menurut dia, ujung tombak di lapangan dalam percepatan mewujudkan swasembada pangan. "Tenaga penyuluh kita masih kurang. Kita berharap pemerintah pusat maupun daerah dapat merekrut tenaga penyuluh. Melalui pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)," kata Ibrahin di Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (15/3/2019).

Jumlah penyuluh PNS sedikit dan ada yang pensiun. Tenaga penyuluh swadaya yang tercatat dan terdaftar kurang lebih 638 orang. Sedangkan jumlah desa di Kaltim mempunyai sebanyak 1.020 desa. Jika kebutuhan satu desa satu tenaga penyuluh. Artinya lanjut Ibrahim, Kaltim masih kekurangan sehingga secepatnya harus dicarikan solusinya.

"Kita harapkan Kementerian Pertanian bisa membantu pengadaan tenaga P3K untuk penyuluh, sehingga pelaksanaan program pertanian bisa lebih maksimal. Saat ini jumlah tenaga penyuluh 80 persen sudah terpenuhi," sebutnya.

Diakuinya, kenyataan saat ini ada satu kecamatan satu penyuluh yang membawahi beberapa desa, dari target satu desa satu penyuluh. Guna memaksimalkan tugas dan fungsi penyuluh, lanjut Ibrahim, penyuluh ditempatkan pada daerah-daerah yang potensial untuk pengembangan pertanian dalam arti luas. (mar/her/fat/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation