Kalimantan Timur
UPK Berperan Patahkan Eksistensi Rentenir

UPK Berperan Patahkan Eksistensi Rentenir

 

SAMARINDA - Keberadaan Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) di setiap kecamatan tidak dapat dipungkiri telah memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Diantaranya telah dinikmati masyarakat  Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara  mampu mengumpulkan aset dari pengelolaan UPK mencapai Rp5 miliar.

Optimalisasi peran UPK ini juga sangat diharapkan dapat membantu program pemerintah untuk mengurangi jumlah penduduk miskin. Pengembangan UPK pun diyakini mampu menciptakan masyarakat yang kreatif dan mandiri.

Hal inilah yang ditunjukkan UPK Kota Bangun dengan membuka usaha paving block. Pengembangan usaha semacam ini diharapkan mampu berperan mematahkan eksistensi rentenir di lingkungan masyarakat.

“Kami inginkan dengan pengembangan UPK dapat mengurangi jumlah penduduk miskin.  Karena itu, Pemprov Kaltim terus berupaya memberikan pendampingan dalam pengembangan UPK di daerah. Caranya dengan selalu memberikan pendidikan dan pelatihan kepada pengurus dan masyarakat di lingkungan UPK,” kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kaltim HM Jauhar Efendi, Senin (18/5).

Menurut dia, apa yang dihasilkan UPK Kota Bangun dapat menjadi contoh bagi kecamatan lainnya. Kehadiran UPK telah mendorong masyarakat setempat menjadi semakin mandiri menjalankan usaha, sehingga, pendapatan masyarakat pun meningkat.

“Kami yakin program ini mampu mengurangi masyarakat yang hanya tergantung hidup pada rentenir. Jika masyarakat desa selalu tergantung rentenir, bukan malah meningkatkan kesejahteraan tetapi membebani masyarakat. Sebab, bunga yang ditetapkan para rentenir bisa mencapai 20 persen perbulan. Karena itu, dari pengembangan tersebut diharapkan kehidupan masyarakat semakin baik, apalagi dikembangkan melalui simpan pinjam khusus perempuan (SPP),” jelasnya.

Sebagai informasi, tahun ini akan diresmikan tiga unit gedung UPK, yakni UPK Biduk-Biduk di Kabupaten Berau, UPK Long Bagun di Kabupaten Mahakam Ulu dan UPK Muara Komam di Kabupaten Panajam Paser Utara (PPU). Dari tujuh kabupaten se-Kaltim terdapat 24 UPK yang dibangun Pemprov Kaltim, termasuk tiga yang akan diresmikan tahun ini.

Sementara gedung UPK yang dibangun sesuai biaya swadaya masyarakat sebanyak enam unit, yakni UPK Sambaliung Berau, UPK PPU dan Kutai Timur masing-masing satu unit dan Kutai Kartanegara tiga unit.

“Gedung tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat maupun pengurus UPK. Misal, dimanfaatkan untuk lembaga non bank, contohnya untuk pengelolaan SPP,”  jelasnya. (jay/sul/es/hmsprov).

Berita Terkait
Government Public Relation