UPK Berperan Patahkan Eksistensi Rentenir
SAMARINDA - Keberadaan Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) di setiap kecamatan tidak dapat dipungkiri telah memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Diantaranya telah dinikmati masyarakat Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara mampu mengumpulkan aset dari pengelolaan UPK mencapai Rp5 miliar.
Optimalisasi peran UPK ini juga sangat diharapkan dapat membantu program pemerintah untuk mengurangi jumlah penduduk miskin. Pengembangan UPK pun diyakini mampu menciptakan masyarakat yang kreatif dan mandiri.
Hal inilah yang ditunjukkan UPK Kota Bangun dengan membuka usaha paving block. Pengembangan usaha semacam ini diharapkan mampu berperan mematahkan eksistensi rentenir di lingkungan masyarakat.
“Kami inginkan dengan pengembangan UPK dapat mengurangi jumlah penduduk miskin. Karena itu, Pemprov Kaltim terus berupaya memberikan pendampingan dalam pengembangan UPK di daerah. Caranya dengan selalu memberikan pendidikan dan pelatihan kepada pengurus dan masyarakat di lingkungan UPK,” kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kaltim HM Jauhar Efendi, Senin (18/5).
Menurut dia, apa yang dihasilkan UPK Kota Bangun dapat menjadi contoh bagi kecamatan lainnya. Kehadiran UPK telah mendorong masyarakat setempat menjadi semakin mandiri menjalankan usaha, sehingga, pendapatan masyarakat pun meningkat.
“Kami yakin program ini mampu mengurangi masyarakat yang hanya tergantung hidup pada rentenir. Jika masyarakat desa selalu tergantung rentenir, bukan malah meningkatkan kesejahteraan tetapi membebani masyarakat. Sebab, bunga yang ditetapkan para rentenir bisa mencapai 20 persen perbulan. Karena itu, dari pengembangan tersebut diharapkan kehidupan masyarakat semakin baik, apalagi dikembangkan melalui simpan pinjam khusus perempuan (SPP),” jelasnya.
Sebagai informasi, tahun ini akan diresmikan tiga unit gedung UPK, yakni UPK Biduk-Biduk di Kabupaten Berau, UPK Long Bagun di Kabupaten Mahakam Ulu dan UPK Muara Komam di Kabupaten Panajam Paser Utara (PPU). Dari tujuh kabupaten se-Kaltim terdapat 24 UPK yang dibangun Pemprov Kaltim, termasuk tiga yang akan diresmikan tahun ini.
Sementara gedung UPK yang dibangun sesuai biaya swadaya masyarakat sebanyak enam unit, yakni UPK Sambaliung Berau, UPK PPU dan Kutai Timur masing-masing satu unit dan Kutai Kartanegara tiga unit.
“Gedung tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat maupun pengurus UPK. Misal, dimanfaatkan untuk lembaga non bank, contohnya untuk pengelolaan SPP,” jelasnya. (jay/sul/es/hmsprov).
12 September 2019 Jam 21:19:04
Pemerintahan
19 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
14 Agustus 2019 Jam 08:58:41
Pemerintahan
12 Februari 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
18 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
09 Juli 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
22 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
01 November 2019 Jam 16:58:08
Kegiatan Silaturahmi
03 November 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
20 Mei 2014 Jam 00:00:00
Kewirausahaan
10 Januari 2017 Jam 00:00:00
Pemerintahan