SAMARINDA–Upaya memberikan jaminan sekaligus perlindungan bagi konsumen termasuk mendorong terciptanya persaingan usaha yang sehat, UPTD Metrologi secara intensif melakukan tera ulang terhadap alat ukur takar timbang dan perlengkapannya (UTTP).
“Beberapa daerah sudah ditetapkan sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU) terutama dalam upaya pemerintah memberikan jaminan juga perlindungan bagi konsumen terhadap UTTP yang digunakan untuk transaksi jual beli,” kata Kepala UPTD Metrologi Disperindagkop Kaltim H Erwinsyah.
Menurut dia, menuju DTU tersebut, maka di seluruh kabupaten dan kota akan dilakukan pemeriksaan atau tera ulang terhadap UTTP milik pedagang/penjual khususnya yang berdagang di pasar-pasar tradisional.
Diakuinya, selama ini UPTD Metrologi bersama instansi terkait kabupaten/kota secara rutin telah melakukan tera ulang terhadap UTTP. Pemerintah ingin agar takaran para pedagang terhadap barang-barang jualan yang ditimbang sesuai dengan ukurannya.
Misalnya, gula yang dijual seberat satu kilogram berarti takarannya tetap satu kilogram atau 10 ons atau 1.000 gram. Karenanya, seluruh alat-alat timbang yang dimiliki pelaku usaha perlu dilakukan tera atau tera ulang.
“Kebanyakan masyarakat pembeli selaku konsumen tidak begitu memperhatikan takaran barang yang ditimbang. Pelaku usaha sudah menakar satu kilogram ataupun satu liter dengan nilai rupiah yang tertera. Padahal belum tentu timbangannya sesuai takaran,” ujarnya.
Sejauh ini lanjutnya, terhadap temuan UTTP yang bermasalah atau tidak sesuai dengan aturan alat ukur, petugas UPTD Metrologi menyarankan agar pemilik UTTP segera memperbaikinya.
“Kita belum memberikan sanksi terhadap pelaku usaha yang bermasalah selain menyarankan untuk diperbaiki atau kami sita. Sebab, kegiatan yang dilakukan guna mewujudkan ketertiban dan kepastian hukum dalam pemakaian satuan ukuran metode pengukuran terhadap alat-alat UTTP milik pelaku usaha,” ungkap Erwin. (yans/hmsprov)
///FOTO : Petugas UPTD Metrologi sedang melakukan tera ulang di SPBU.(dok/humasprov kaltim)
23 Juli 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
18 November 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
08 Februari 2018 Jam 19:17:38
Pemerintahan
23 Oktober 2021 Jam 06:35:12
Pemerintahan
30 Januari 2018 Jam 17:33:07
Pemerintahan
25 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
21 Juni 2022 Jam 22:03:32
Informasi dan Komunikasi
21 Juni 2022 Jam 21:59:00
Gubernur Kaltim
21 Juni 2022 Jam 21:55:43
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
21 Juni 2022 Jam 21:52:04
Informasi dan Komunikasi
21 Juni 2022 Jam 21:36:40
Gubernur Kaltim
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
10 Mei 2019 Jam 21:55:09
Kesehatan
20 September 2017 Jam 11:13:33
Kegiatan Pemerintah
13 Maret 2019 Jam 22:41:35
Pemerintahan
18 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
23 Februari 2016 Jam 00:00:00
Sosial