Kalimantan Timur
UPTD Metrologi Sidak SPBU

SAMARINDA – Dalam upaya mewujudkan tertib ukur melalui sistem metrologi legal yang efesien, efektif, adil dan transparan, UPTD Metrologi bersama Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Regional III Kalimantan Banjar Baru melakukan sidak tera ulang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Samarinda.
“Tera ulang terhadap takaran di SPBU ini sebagai upaya memberikan jaminan bagi masyarakat selaku konsumen dan transparansi oleh pemilik selaku produsen. Sehingga pelayanan yang diberikan sesuai dengan standard yang ditentukan pemerintah,” kata Kepala UPTD Metrologi Erwinsyah, Rabu (24/7).
Menurut dia, kegiatan tera ulang merupakan tugas pokok dari kegiatan metrologi legal dan UPTD sudah rutin melakukan kegiatan tersebut. Sekaligus, untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima dan good governance.
Sementara itu petugas BSML Banjar Baru Gatot Suryansyah mengemukakan kegiatan sidak atau evaluasi terhadap alat ukur/takaran di SPBU  guna mengharmonisasikan penyelenggaraan kegiatan metrologi legal sekaligus meningkatkan jaminan hasil pengukuran.
“Kegiatan ini guna mengoptimalkan peranan BSML Regional, UPT dan UPTD dalam upaya meningkatkan pelayanan tera dan tera ulang UTTP (ukuran, takaran, timbangan dan perlengkapannya),” ujar Gatot Suryansyah.
Kegiatan tera yang dilakukan UPTD Metrologi bersama Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Regional III Kalimantan Banjar Baru akan memeriksa minimal 10 SPBU di wilayah Samarinda. (yans/hmsprov)

//Foto: Petugas BSML Banjar Baru bersama UPTD Metrologi Disperindagkop Kaltim melakukan tera ulang terhadap alat takar BBM di SPBU Samarinda. (masdiansyah/humasprov kaltim)
 

Berita Terkait
Government Public Relation