Kalimantan Timur
Urusan Izin Proyek Listrik Selesai Dua Hari, Hadiah Gubernur Untuk Rakyat Pesisir

Gubernur bersama Manajemen PT Indonesia Power. (syaiful/humasprov)

 

SAMARINDA - Kemudahan izin berusaha diberikan Pemprov Kaltim yang ditandatangani Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak dipastikan prosesnya hanya dua hari bisa terbit. Terbukti, yang diterima manajemen PT Indonesia Power yang merupakan anak perusahaan PLN, tentang pengembangan transmisi listrik di Sektor Mahakam dengan membangun tiga menara. 

 

Gubernur Awang Faroek Ishak menegaskan dengan adanya kemudahan izin tersebut diharapkan dapat menjadi hadiah bagi masyarakat pesisir di Wilayah Muara Jawa, Anggana, Senipah dan Palaran. Di mana, pembangunan tersebut mendukung penerangan listrik di wilayah tersebut. "Jadi, kami pastikan tidak ada yang dipersulit dalam berusaha di Kaltim. Apalagi tujuannya untuk pembangunan infrastruktur masyarakat. Adapun izin yang diberikan Pemprov Kaltim kepada PT Indonesia Power tidak lain sebagai hadiah masyarakat dari pemerintah daerah. Karena, dengan izin tersebut pembangunan listrik berlanjut dan masyarakat akan menerima hasilnya," kata Awang Faroek Ishak didampingi Juru Bicara Gubernur Hendro Prasatyio di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (13/3).

 

Awang mengatakan, kemudahan berusaha ini penting. Sesuai janji gubernur, dua hari proses izin siap diterbitkan. Baik, izin pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, listrik hingga air. Karena itu, apa yang diterbitkan Gubernur untuk pengembangan pembangkit listrik kepada anak perusahaan PLN sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada rakyat pesisir. "Semoga dengan penerangan listrik di wilayah pesisir dapat meningkatkan pengembangan daerah tersebut agar semakin maju," jelasnya. Sebagai, tindak lanjut proses izin tersebut, Pemprov meminta agar PLN dapat memrioritaskan penerangan listrik, mulai dari Palaran, Senipah hingga Muara Jawa.    

 

Manajer Hukum  Komunikasi dan Pertanahan PLN UIP Kalbaktim Kaltim Bagian Timur, Pattah Wibisono mengatakan dengan adanya pemberian izin yang cepat tentu memberikan kemudahan bagi PLN untuk bekerja. "Ini perhatian yang sangat luar biasa dari seorang Gubernur kepada perusahaan listrik di Kaltim," ucap Awang. (jay/sul/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation