Kalimantan Timur
Usaha Besar dan BUMN Diminta Jadi Mitra

Pemprov Komitmen Bangun UMKM dan Koperasi

SAMARINDA–Pemprov Kaltim terus berusaha memajukan dan mengembangkan sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Berbagai upaya telah dilakukan untuk percepatan pembangunan sektor tersebut. Salah satu yang dapat dilakukan adalah mempercepat pelimpahan wewenang kepada camat sebagai implementasi Perpres Nomor 98/2014 tentang Perijinan untuk Usaha Mikro dan Kecil.

“Ini kita lakukan guna  membuka peluang usaha dan melakukan penataan lokasi usaha bagi UMKM, agar tidak menimbulkan persaingan yang tidak sehat serta tidak mengganggu keindahan dan ketertiban umum. Aturan main harus lebih tepat agar usaha besar tidak menyingkirkan usaha kecil dan menengah,” kata Pelaksana Tugas Sekprov Kaltim Dr H Rusmadi MS, beberapa waktu lalu.

Di samping itu, ujar dia, yang perlu dilakukan oleh Pemprov maupun kabupaten kota adalah terus berupaya mengembangkan kemitraan yang serasi. Khususnya diantara pengusaha besar dan BUMN dengan kelompok UMKM dan koperasi, sehingga diharapkan usaha besar dan BUMN dapat terus menggandeng, bekerjasama, membantu pertumbuhan UMKM dan koperasi.

“Makin baik kerjasama dan kemitraan itu, semuanya akan mendapatkan keuntungan dan kalau semua untung maka masyarakatlah yang sejahtera. Dengan demikian kita akan maju bersama, bukan maju sendiri-sendiri dan juga makmur bersama bukan hanya kemakmuran kelompok-kelompok tertentu saja,” ujarnya. 

Rusmadi menjelaskan, salah satu yang terpenting dalam mendukung keberadaan UMKM antara lain di sisi permodalan yang selama ini sangat sulit diakses baik melalui perbankan maupun non bank. Untuk itu diharapkan peran PT Jamkrida Kaltim agar dapat menjembatani atau memfasilitasi UMKM guna memperoleh modal dari perbankan.

Kemudian, sambung dia, yang tidak kalah pentingnya adalah pemahaman semua pihak secara utuh terhadap potensi dan peran koperasi dan UMKM tersebut, kiranya dapat menggugah kesadaran dan semangat kebangsaan, bahwa keberadaan koperasi dan UMKM merupakan komponen yang penting dan strategis dalam pembangunan ekonomi daerah maupun nasional.

“Besarnya potensi koperasi dan UMKM, merupakan modal bagi pengembangan ekonomi kerakyatan. Oleh karena itu pembentukan koperasi berbasis industri, baik pada daerah perkotaan maupun perdesaan hingga daerah tertinggal dan perbatasan, merupakan langkah nyata untuk dapat menampung dan memasarkan produk-produk yang dihasilkan oleh UKM," tambah Rusmadi.

Kebijakan yang berpihak kepada UMKM dan koperasi, telah menjadi harapan yang berkembang luas di tengah tumbuhnya kesadaran dan perhatian terhadap ekonomi rakyat. Sementara itu, pemberdayaan UMKM dan koperasi berkaitan langsung dengan kehidupan dan peningkatan kesejahteraan bagi sebagian besar masyarakat (pro poor), potensi dan peran strategisnya telah terbukti menjadi penopang kekuatan dan pertumbuhan ekonomi secara nasional (pro growth).

Keberadaan UMKM dan koperasi berperan dalam pembangunan, khususnya dalam perluasan kesempatan berusaha peningkatan pendapatan masyarakat dan  penyerapan tenaga kerja serta menekan angka pengangguran (pro job).

“Sejalan dengan tantangan ke depan dalam menyongsong berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015, maka UMKM  dan koperasi juga harus mempersiapkan diri menuju persaingan ekonomi global tersebut. Jangan sampai pada saat pelaksanaan MEA 2015 kita hanya menjadi penonton dan tidak mampu bersaing dalam berbagai hal,” harapnya. (her/sul/hmsprov)

////Foto : Gubernur Awang Faroek Ishak menyaksikan hasil kerajinan para pelaku UMKM. (dok/humasprov)

 

Berita Terkait
Government Public Relation