Kalimantan Timur
Usulan DTKS Harus Disahkan Bupati dan Wali Kota

Foto Syaiful Anwar / Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kalimantan Timur

SAMARINDA - Sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung program jaminan kesehatan bagi masyarakat di Benua Etam. Maka, pendataan penting dilakukan atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ketika diusulkan kepada Kemensos RI, maka harus disertakan pengesahan oleh kepala daerah dalam hal ini bupati/wali kota.

"Baik pengurangan jumlah atau penambahan, maka kabupaten/kota wajib menyertakan lembar pengesahan dari bupati atau wali kota mereka untuk DTKS. Artinya, itu membuktikan data tersebut benar," ucap Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor diwakili Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Kaltim H Andi Muhammad Ishak didampingi Kepala Cabang BPJS Kesehatan Samarinda Mangisi Raja Simarmata dan Kabid Limjamsos Achmad Rasyidi ketika menghadiri kelas konsultasi implementasi kebijakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) tahun 2022 secara virtual dan luring yang digelar oleh BPJS Kesehatan, di Ruang Heart of Borneo Kantor Gubernur Kaltim, Kamis 10 Februari 2022.

Menurut Andi Ishak sapaan akrabnya, setelah masuk di DTKS maka baru diusulkan sebagai peserta PBI JK. Karena itu, selanjutnya, diminta seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Kaltim yang belum mengusulkan pendataan DTKS dapat berkolaborasi dengan berbagai pihak. 

Berkolaborasi tersebut, misal dengan Disdukcapil. Kemudian, ketika masyarakat sesuai kategori yang diinginkan masuk DTKS, maka berbagai bantuan tentu akan bisa diterima.

"Kalau semua sudah terdata dalam DTKS, bahkan masuk sebagai Program Keluarga Harapan (PKH). Tentu, semua bantuan bisa diterima masyarakat yang terdata. Kasihan, apabila masyarakat yang harusnya layak menerima tapi tak terdata," jelasnya.

Dihadiri perwakilan Kementerian Kemenko PMK RI, Kemendagri, Kemensos dan Kementerian Kesehatan RI. Hadir juga secara virtual Bupati Kutai Timur H Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi. (jay/sul/adpimprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation