SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menyarankan kepada Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas agar pipaisasi gas yang rencana akan disalurkan ke daerah lain, sebaiknya dimanfaatkan terlebih dulu oleh rakyat Kaltim. Contohnya dengan mendukung pengembangan pembangkit listrik di daerah ini.
Awang menilai pasokan gas untuk pembangkit listrik sangat diperlukan, sehingga daerah ini tidak lagi mengeluhkan minimnya keterserdiaan listrik. "Artinya, kita bangun dulu Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) di Kaltim. Kemudian, dari hasil listrik bisa dimanfaatkan masyarakat," kata Awang Faroek Ishak di Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (14/9).
Awang mengatakan daerah ini sudah ada PLTG di Senipah. Tapi, pemerintah daerah berharap bisa ditambah menjadi 2x200 MW. Kemudian, setelah itu baru bangun juga di seluruh Kalimantan. Baik di Kalsel, Kalbar, Kalteng hingga Kaltara.
Dengan demikian, Awang berkeyakinan rakyat Kalimantan, khususnya Kaltim akan sejahtera dengan adanya pasokan gas untuk pembangkit listrik. "Karena itu, kita minta pipaisasi tersebut bisa disalurkan ke PLTG yang dibangun di Kaltim. Sehingga pasokan gas untuk listrik tercukupi," jelasnya.
Setelah mendukung pembangkit listrik, barulah untuk kawasan industri yang ada di daerah ini, baik Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy, Kawasan Industri Kariangau Balikpapan dan Kawasan Industri Buluminung Penajam Paser Utara (PPU).
Jika semua telah difokuskan di daerah, selanjutnya baru bisa dijual ke luar daerah bahkan ke luar negeri. "Dengan begitu, rakyat tidak dirugikan. Karena itu, kami minta SKK Migas juga bisa menyampaikan aspirasi rakyat Kaltim ke BPH Migas, sehingga masyarakat betul-betul merasakan manfaat pengembangan pipaisasi gas ini," tegasnya. (jay/sul/ri/humasprov kaltim)
20 Juni 2014 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
26 Maret 2013 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
07 Mei 2014 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
30 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
05 Desember 2015 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
27 September 2013 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
22 September 2023 Jam 17:03:23
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 17:01:11
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:56:55
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:53:17
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:49:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
14 Mei 2020 Jam 00:07:23
Kesehatan
29 Februari 2020 Jam 07:27:16
Perkebunan
13 Maret 2014 Jam 00:00:00
Hukum dan HAM
29 April 2013 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
19 Oktober 2022 Jam 18:04:21
Gubernur Kaltim