Kalimantan Timur
Utamakan Prinsip Protokol Kesehatan, Pekerja ke Kaltim Harus Tes Bebas Covid-19

Dok.humaskaltim

SAMARINDA - Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kaltim Andi Muhammad Ishak meminta seluruh stakeholder bersama seluruh elemen masyarakat agar semakin bijak dan hati-hati dalam menghadapi pelonggaran atau relaksasi pembatasan sosial yang dilakukan selama pandemi Covid-19. Terutama untuk menyiapkan sarana dan prasarana penerapan prinsip protokol kesehatan ketika akan melaksanakan new normal (kehidupan normal baru). 

"Ketika relaksasi dilakukan, mobilisasi orang kecenderungan menjadi penyebab peningkatan kasus-kasus positif. Sebenarnya mereka bukan penduduk Kaltim, maka dunia usaha juga harus bisa membantu memastikan pekerjanya yang datang kembali ke Kaltim sudah di lakukan tes Covid-19 dan hasilnya harus negatif, sebelum kembali bekerja. Beberapa kabupaten sepakat untuk melakukan rapid test sebanyak dua kali bagi perusahaan yang akan memperkerjakan kembali karyawannya, sedangkan daerah lainnya mewajibkan tes PCR," urai Andi M Ishak, Selasa sore (9/6). 

Perkembangan terakhir Covid-19 di Kaltim, per Selasa 9 Juni 2020, jumlah Orang Dalam Pengawasan (ODP) sebanyak 11.050 kasus, dengan rincian selesai pengawasan10.616 kasus dan masih dalam pengawasan 434 kasus. Sedangkan distribusi kasus yang dilakukan pemeriksaan laboratorium berdasarkan jumlahnya 1.759 kasus, dengan kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 790 kasus, ODP 137 kasus dan Orang Tanpa Gejala (OTG) 832 kasus.

Berdasarkan hasil uji laboratorium, jumlah pasien terkonfirmasi positif sebanyak 351 kasus, negatif 918 kasus, probable 1 kasus dan masih menunggu hasil pemeriksaan 489 kasus. Jumlah pasien sembuh sebanyak 218 kasus, meninggal 3 kasus dan masih dirawat 132 kasus. 

"Melihat kondisi ini memang masih ada penularan, sebagian ada penularan dari luar dan sebagian ada transmisi lokal. Seiring dengan adanya beberapa daerah yang akan melakukan pelonggaran atau relaksasi, maka harus lebih memperhatikan protokol kesehatan dan kesiapan sarana prasarana agar tidak terjadi lonjakan atau peningkatan penyebaran Covid-19 di tiap daerah," pungkasnya. (her/ri/humasprovkaltim).

Berita Terkait
Government Public Relation