SAMARINDA - Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) resmi telah disahkan menjadi UU. Menurut Wagub H Hadi Mulyadi, tentu masyarakat Kaltim sangat senang dan bangga.
Selanjutnya, tentu akan membuat pemerintah bekerja lebih cepat membangun infrastruktur di kawasan IKN.
"Alhamdulillah, kita bangga dan bersyukur atas pengesahan UU IKN ini. Tentu kita akan bisa bekerja lebih cepat," ucap Hadi Mulyadi usai menerima kunjungan Dubes India untuk Indonesia HE Manoj Kumar Bharti, Rumah Dinas Wagub Kaltim di Jalan Milono Samarinda, Rabu 19 Januari 2022.
Selanjutnya, sambung Hadi, setelah disahkan UU tersebut, maka percepatan pembangunan khususnya infrastruktur bukan hanya terfokus di kawasan IKN, melainkan di seluruh Benua Etam, Kaltim.
Begitu juga dukungan keuangan dari pusat ke daerah juga dapat lebih adil ke Kaltim. Bahkan, untuk dana bagi hasilnya juga semakin ditingkatkan.
"Ya keuangan kami harap pusat sepenuhnya membantu. Termasuk DBH bisa ditingkatkan," harapnya.(jay/sul/adpimprov kaltim)
12 Juli 2022 Jam 17:43:25
Perencanaan Kegiatan
14 Februari 2021 Jam 19:01:06
Perencanaan Kegiatan
17 Juni 2021 Jam 21:41:21
Perencanaan Kegiatan
12 April 2021 Jam 19:04:49
Perencanaan Kegiatan
23 April 2021 Jam 19:33:57
Perencanaan Kegiatan
27 Agustus 2021 Jam 10:05:57
Perencanaan Kegiatan
31 Mei 2023 Jam 09:36:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Mei 2023 Jam 09:33:40
Ibu Kota Negara
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
06 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
17 September 2020 Jam 22:22:01
Administrasi Pembangunan
04 April 2022 Jam 19:50:53
Program Pemerintah
25 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
15 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan