Kalimantan Timur
UU IKN Disahkan, Wagub : Alhamdulillah Kerja Bisa Lebih Cepat

H Hadi Mulyadi (Adi Suseno / Biro Adpim Setda Prov Kaltim)

SAMARINDA - Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) resmi  telah  disahkan menjadi UU. Menurut Wagub H Hadi Mulyadi, tentu masyarakat Kaltim  sangat senang dan bangga. 

Selanjutnya, tentu akan membuat pemerintah bekerja lebih cepat membangun infrastruktur di kawasan IKN.

"Alhamdulillah, kita bangga dan bersyukur atas pengesahan UU IKN ini. Tentu kita akan bisa bekerja lebih cepat," ucap Hadi Mulyadi usai menerima kunjungan Dubes India untuk Indonesia HE Manoj Kumar Bharti, Rumah Dinas Wagub Kaltim di Jalan Milono Samarinda, Rabu 19 Januari 2022.

Selanjutnya, sambung Hadi, setelah disahkan UU tersebut, maka percepatan pembangunan khususnya infrastruktur bukan hanya terfokus di kawasan IKN, melainkan di seluruh Benua Etam, Kaltim.

Begitu juga dukungan keuangan dari pusat ke daerah juga dapat lebih adil ke Kaltim. Bahkan, untuk dana bagi hasilnya juga semakin ditingkatkan.

"Ya keuangan kami harap pusat sepenuhnya membantu. Termasuk DBH bisa ditingkatkan," harapnya.(jay/sul/adpimprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation