SAMARINDA - Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) resmi telah disahkan menjadi UU. Menurut Wagub H Hadi Mulyadi, tentu masyarakat Kaltim sangat senang dan bangga.
Selanjutnya, tentu akan membuat pemerintah bekerja lebih cepat membangun infrastruktur di kawasan IKN.
"Alhamdulillah, kita bangga dan bersyukur atas pengesahan UU IKN ini. Tentu kita akan bisa bekerja lebih cepat," ucap Hadi Mulyadi usai menerima kunjungan Dubes India untuk Indonesia HE Manoj Kumar Bharti, Rumah Dinas Wagub Kaltim di Jalan Milono Samarinda, Rabu 19 Januari 2022.
Selanjutnya, sambung Hadi, setelah disahkan UU tersebut, maka percepatan pembangunan khususnya infrastruktur bukan hanya terfokus di kawasan IKN, melainkan di seluruh Benua Etam, Kaltim.
Begitu juga dukungan keuangan dari pusat ke daerah juga dapat lebih adil ke Kaltim. Bahkan, untuk dana bagi hasilnya juga semakin ditingkatkan.
"Ya keuangan kami harap pusat sepenuhnya membantu. Termasuk DBH bisa ditingkatkan," harapnya.(jay/sul/adpimprov kaltim)
23 Juli 2019 Jam 09:37:03
Perencanaan Kegiatan
25 Januari 2022 Jam 15:52:32
Perencanaan Kegiatan
14 Februari 2021 Jam 19:01:06
Perencanaan Kegiatan
04 Februari 2020 Jam 21:48:04
Perencanaan Kegiatan
10 Juli 2018 Jam 19:41:31
Perencanaan Kegiatan
08 April 2019 Jam 17:26:37
Perencanaan Kegiatan
22 September 2023 Jam 17:03:23
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 17:01:11
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:56:55
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:53:17
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:49:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
10 November 2022 Jam 07:33:48
Informasi dan Komunikasi
23 Februari 2018 Jam 21:29:43
Sosialisasi Masyarakat
28 Mei 2016 Jam 00:00:00
Perkebunan
09 Juli 2019 Jam 00:32:34
Event
28 Juni 2018 Jam 20:29:50
Gubernur Kaltim