SAMARINDA - Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) resmi telah disahkan menjadi UU. Menurut Wagub H Hadi Mulyadi, tentu masyarakat Kaltim sangat senang dan bangga.
Selanjutnya, tentu akan membuat pemerintah bekerja lebih cepat membangun infrastruktur di kawasan IKN.
"Alhamdulillah, kita bangga dan bersyukur atas pengesahan UU IKN ini. Tentu kita akan bisa bekerja lebih cepat," ucap Hadi Mulyadi usai menerima kunjungan Dubes India untuk Indonesia HE Manoj Kumar Bharti, Rumah Dinas Wagub Kaltim di Jalan Milono Samarinda, Rabu 19 Januari 2022.
Selanjutnya, sambung Hadi, setelah disahkan UU tersebut, maka percepatan pembangunan khususnya infrastruktur bukan hanya terfokus di kawasan IKN, melainkan di seluruh Benua Etam, Kaltim.
Begitu juga dukungan keuangan dari pusat ke daerah juga dapat lebih adil ke Kaltim. Bahkan, untuk dana bagi hasilnya juga semakin ditingkatkan.
"Ya keuangan kami harap pusat sepenuhnya membantu. Termasuk DBH bisa ditingkatkan," harapnya.(jay/sul/adpimprov kaltim)
07 Januari 2020 Jam 08:17:37
Perencanaan Kegiatan
11 Oktober 2019 Jam 23:06:47
Perencanaan Kegiatan
07 Januari 2020 Jam 08:16:17
Perencanaan Kegiatan
27 Agustus 2021 Jam 10:05:57
Perencanaan Kegiatan
14 November 2019 Jam 23:14:22
Perencanaan Kegiatan
22 Mei 2020 Jam 17:13:34
Perencanaan Kegiatan
26 Januari 2023 Jam 13:48:45
Wakil Gubernur Kaltim
26 Januari 2023 Jam 10:37:15
Gubernur Kaltim
26 Januari 2023 Jam 10:33:16
Wakil Gubernur Kaltim
26 Januari 2023 Jam 10:28:26
Informasi dan Komunikasi
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
04 April 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
23 Agustus 2019 Jam 16:15:50
Gubernur Kaltim
09 November 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
04 Januari 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan