BALIKPAPAN - Sebelum disahkan menjadi Undang-Undang IKN, Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara ( Pansus RUU IKN) melakukan kunjungan kerja ke Kaltim.
Kunjungan dalam rangka menyerap aspirasi pemerintah daerah, baik Pemprov Kaltim, kabupaten dan kota, termasuk, Kesultanan Kutai Kartanegara maupun Paser, tokoh masyarakat adat, maupun ketua dan anggota LSM di Kaltim.
Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi memberikan apresiasi kepada ketua dan anggota Pansus RUU IKN yang telah melakukan kunjungan kerja di Kaltim.
"Ada banyak masukan penting yang disampaikan pada saat pertemuan. Salah satunya adalah interkoneksi pembangunan IKN dengan 10 kabupaten kota di Kaltim. Artinya pembangunan IKN tidak hanya membangun IKN saja, tetapi pembangunan yang terkoneksi, merata, adil dengan pembangunan seluruh kabupaten kota di Kaltim," papar Hadi Mulyadi usai menghadiri pertemuan dengan Pansus DPR RI tentang RUU IKN yang digelar di Ballroom Grand Jatra Balikpapan, Jumat (14/1/2022) malam.
Menurut Hadi Mulyadi interkoneksi pembangunan IKN dengan 10 daerah di Kaltim, belum tertuang dalam pasal-pasal RUU IKN, sehingga poin tersebut harus dimasukan ke dalam klausul pasal-pasal UU IKN yang disahkan nanti.
"Poin itu yang paling penting, sehingga dengan interkoneksi, seluruh kabupaten dan kota di Kaltim merasakan keadilan dan pemerataan pembangunan," tandasnya.
Hadi Mulyadi juga mengharapkan pembahasan RUU IKN secepatnya dilaksanakan, apalagi Pansus RUU IKN sudah melihat langsung lokasi pembangunan IKN, menyerap aspirasi dan masukan dari pemerintah, baik Pemprov maupun kabupaten dan kota, termasuk tokoh masyarakat, tokoh masyarakat adat, sehingga pengesahannya juga secepatnya dilaksanakan.
"Rencananya bulan ini RUU IKN disahkan menjadi UU IKN. Cepat atau lambat bukan persoalan, namun poin yang paling penting adalah pembangunan IKN terkoneksi langsung dengan pembangunan 10 kabupaten dan kota, dan itu masuk dalam pasal-pasal UU IKN yang disahkan nanti," tegas Hadi Mulyadi.(mar/sul/adpimprov kaltim)
31 Mei 2018 Jam 20:16:06
Perencanaan Pembangunan
09 Oktober 2019 Jam 19:44:36
Perencanaan Pembangunan
15 Desember 2014 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
27 Februari 2020 Jam 06:42:40
Perencanaan Pembangunan
13 Februari 2013 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
06 Maret 2013 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
21 Maret 2023 Jam 18:07:56
Gubernur Kaltim
21 Maret 2023 Jam 18:00:13
Administrasi Pembangunan
21 Maret 2023 Jam 17:54:22
Gubernur Kaltim
20 Maret 2023 Jam 22:54:58
Gubernur Kaltim
20 Maret 2023 Jam 22:23:52
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
05 Januari 2018 Jam 21:30:48
Pertanian dan Ketahanan Pangan
20 Mei 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
25 Oktober 2017 Jam 13:13:24
Ketetapan Pemerintah
20 Juni 2014 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
31 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Kewirausahaan