SAMARINDA - Sebagai upaya percepatan penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid 19) di daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim bersama Pemerintah Provinsi Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Upaya Kaltim Menghadapi Penyebaran Covid-19 di Kalimantan Timur dilaksanakan secara terpisah melalui aplikasi zoom cloud meeting.
Video conference (Vidcon) RDP di Ruang Heart Of Borneo Kantor Gubernur Kaltim, Senin 6 April 2020. Dihadiri Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor didampingi Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi dan Plt Sekdaprov Kaltim HM Sa'bani serta Asisten Administrasi Umum HS Fathul Halim dan Asisten Perekonomian dan Adbang Abu Helmi, Kepala BPKAD Sa'aduddin dan Plt BPBD Nazrin.
Sedangkan rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim H Makmur HAPK didampingi Wakil Ketua Sigit Wibowo dan Muhammad Samsun, Ketua Komisi IV Rusman Yaqub serta Sekwan M Ramadhan di Gedung DPRD Kaltim. Juga diikuti secara langsung anggota DPRD Kaltim dari kantor dan kediaman masing-masing.
Mengawali penjelasannya, Gubernur Isran Noor mengatakan adanya perubahan struktur organisasi pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 di daerah.
"Tadinya sekretaris daerah selaku pimpinan. Namun, setelah adanya instruksi Mendagri maka kepala daerah baik gubernur, bupati maupun walikota menjadi ketua gugus tugas dan anggotanya tetap," jelasnya.
Selain itu, alokasi anggaran penanganan Covid 19 total diperlukan/disiapkan untuk refocusing dan belanja tidak terduga sebesar Rp388,281 miliar.
"Dana ini kita gunakan dalam beberapa tahap. Dana yang sudah dialokasikan ke lima SKPD senilai Rp36,669 miliar. Saya mohon persetujuan Ketua dan anggota DPRD untuk refocusing dari APBD ini agar segera dilaksanakan pengadaan terkait antisipasi dan penanganan virus corona di daerah," ungkap Isran Noor.
Dana tahap satu disebutkan Gubernur, digunakan untuk pengadaan peralatan kesehatan (Alkes), APD, konsumsi dan vitamin tenaga medis, operasional kesekretariatan Gugus Tugas Covid 19 Kaltim (support dan anggaran kecil).
"Refocusing tahap dua Rp351,612 miliar dari rasionalisasi 30 persen anggaran perjalanan dinas (perdis) pegawai, pemotongan hibah serta pembatalan beberapa event nasional maupun daerah," sebutnya.
Disebutkan Isran, rasionalisasi anggaran Perdis pegawai dalam/luar daerah serta luar negeri sebesar Rp188,45 miliar, pemotongan hibah Rp75 miliar, pembatalan kegiatan tingkat provinsi senilai Rp2,24 miliar dan pemotongan/pembatalan kegiatan SKPD sebesar Rp125,747 miliar.
"Kita melakukan langkah-langkah antisipatif terhadap dampak-dampak yang ditimbulkan Covid 19. Berdasarkan Inpres, Perpu dan Permendagri bahwa kita harus bisa melakukan pergeseran-pergeseran anggaran. Menurut saya memang harus mendapat persetujuan DPRD," ungkap Isran Noor.
Terhadap kebijakan ini, Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK sangat mengapresiasi komitmen Gubernur Isran Noor beserta seluruh jajaran Pemprov Kaltim.
"Segera kita agendakan untuk pembahasannya agar secepatnya disetujui. Kita atur," ujarnya.
Rapat live video conference diikuti Plt Kepala Dinkes Andi Muhammad Ishak dan seluruh kepala/direktur RSUD rujukan penanganan Covid 19 provinsi maupun kabupaten dan kota se Kaltim.(yans/her/humasprovkaltim)
10 Maret 2020 Jam 08:43:52
Berita Acara
11 Maret 2020 Jam 09:47:58
Berita Acara
22 April 2021 Jam 22:57:43
Berita Acara
22 Maret 2020 Jam 22:37:37
Berita Acara
09 November 2020 Jam 18:55:59
Berita Acara
20 Oktober 2020 Jam 22:03:13
Berita Acara
28 November 2023 Jam 19:28:05
Gubernur Kaltim
28 November 2023 Jam 19:17:40
Gubernur Kaltim
28 November 2023 Jam 17:27:49
Gubernur Kaltim
27 November 2023 Jam 22:02:25
Gubernur Kaltim
27 November 2023 Jam 21:56:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
27 Februari 2018 Jam 20:45:27
Pembangunan
25 September 2015 Jam 00:00:00
Agama
26 Juli 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
26 Juni 2014 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
17 Februari 2020 Jam 20:56:42
Berita Acara